JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan bea keluar untuk minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) selama Februari mendatang sebesar 9 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan bea keluar pada bulan Januari sebesar 7,5 persen. Kenaikan bea keluar itu mengikuti peningkatan harga harga patokan ekspor CPO.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bahrul Chairi, Selasa (29/1/2013), mengatakan, penetapan harga patokan ekspor CPO didasarkan pada Harga Referensi CPO 815,12 dollar AS per MT. Angka itu naik 4,5 persen dari periode bulan sebelumnya yaitu 780,26 dollar AS per M. Oleh karena itu didapat harga penetapan ekspor CPO sebesar 744 dollar AS per MT, atau naik 5 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya yaitu 709 dollar AS per MT.
"Untuk penetapan bea keluar CPO sebesar 9 persen. Ini berarti terdapat kenaikan BK sebesar 1,5 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya yaitu 7,5 persen," paparnya.
Bea keluar CPO Indonesia tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia, yang memangkas bea keluar hingga nol persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.