Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Merpati Tidak Akan seperti Batavia

Kompas.com - 03/02/2013, 04:45 WIB
Didik Purwanto

Penulis

BADUNG, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan nasib maskapai Merpati Nusantara Airlines tidak akan seperti Batavia Airlines, meski kedua maskapai ini sama-sama memiliki utang besar kepada kreditor.

Pengadilan memutuskan Batavia Air pailit karena dinilai tak mampu membayar utang perjanjian sewa-menyewa pesawat dengan International Lease Finance Corporation (ILFC) sebesar 4,69 juta dollar AS.

Sementara itu, utang Merpati hingga tahun lalu mencapai sekitar Rp 5 triliun dan kerugiannya pernah mencapai Rp 1 triliun.

"Menurut saya, pailit itu baik sehingga urusan langsung selesai. Tapi soal Merpati dan Batavia ini berbeda," kata Dahlan di Hotel Grand Inna Kuta, Badung, Bali, Sabtu (2/2/2013).

Menurut Dahlan, pihak pengadilan niaga memungkinkan Merpati bisa dipailitkan. Sebab, kasus Batavia ini memang sama-sama memiliki nasib yang sama dengan Merpati, yaitu sama-sama punya utang.

Masalahnya, utang yang dimiliki kedua maskapai ini berbeda. Bila pihak Batavia memiliki utang kepada pihak penyewa pesawat, maka Merpati berutang ke negara.

"Merpati kan penugasan, dia menerima penugasan untuk pesawat MA60. Saya tidak tahu mengapa Merpati bisa mendapat penugasan itu," tambahnya.

Dahlan mengaku jumlah utang Merpati ke negara adalah yang kedua terbesar. Beruntung, negara masih memberikan kesempatan bagi direksi baru untuk memperbaiki Merpati dari kerugian yang selama ini dideritanya.

Untuk memperbaiki perusahaan, Dahlan mendapat informasi pihak manajemen Merpati, bahkan sampai harus mencicil gaji karyawannya.

Cara ini dilakukan agar perusahaan masih bisa beroperasi. Bahkan, karyawan Merpati sempat hanya menerima 50 persen gaji.

"Ini yang penting bisa dibayar dulu, daripada tidak dibayar, nanti Merpati malah tidak bisa terbang," tambahnya.

Saat ini, Merpati sudah bisa membayar avtur, pihak bandara, hingga asuransi. Penghasilannya pun sudah mulai meningkat sehingga tanda-tanda kebangkitan Merpati sudah terlihat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Whats New
    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    Whats New
    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Whats New
    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Whats New
    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Whats New
    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Whats New
    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Whats New
    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Whats New
    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    Whats New
    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    Whats New
    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Whats New
    Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

    Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com