Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bank Akan Menjadi Koordinator Dana Haji

Kompas.com - 05/02/2013, 12:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama akan menunjuk maksimal tiga bank sebagai koordinator dari bank penerima setoran.

"Fungsinya untuk mengoordinasi. Jadi, saya cuma berhadapan dengan tiga bank saja. Mereka yang melakukan konsolidasi," kata Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, seusai rapat di DPR, Senin, (4/2/2013).

Anggito menilai, saat ini bank yang berstatus sebagai bank penerima setoran (BPS) terlalu banyak sehingga potensi ketidakcocokan data arus kas terlalu besar.

Ketidakcocokan angka arus kas itu sudah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ada selisih arus kas yang dikelola Kemenag dengan BPS.

Dengan sistem bank konsolidasi, Anggito berharap tidak ada lagi temuan ketidakcocokan arus kas. Ia melihat, saat ini sering terjadi perbedaan data jemaah dengan dokumen dan data keuangan. "Misalnya di data jemaah ada, tetapi uangnya belum dimutasi," kata Anggito memberi contoh.

Untuk menentukan tiga bank sebagai koordinator, Kemenag, menurut Anggito, akan menetapkan beberapa kriteria. "Bank yang punya track record baik, kesehatan yang paling bagus, dan sistem yang paling luas. Bank yang punya kemampuan," ujar Anggito.

Ia menyebutkan, nanti kriteria dan penentuan BPS itu akan diatur dalam Kemenag dalam peraturan Menteri Agama.  (Anna Suci Perwitasari/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com