Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2013, 18:10 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Blok Mahakam yang akan datang diharapkan mampu secara aktif melaksanakan eksplorasi  di laut dalam sekitar wilayah tersebut dengan investasi besar. Hal ini bertujuan untuk menambah cadangan gas terbukti yang tinggal sedikit di blok tersebut.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menyampaikan hal itu di sela-sela acara pelantikan pejabat setingkat kepala dinas dan kepala subdinas, Selasa (19/2/2013), di Jakarta.

Ia menegaskan, perlu investasi yang besar untuk melakukan eksplorasi agar cadangan terbukti di blok Mahakam dapat ditingkatkan lebih dari 2 triliun kaki kubik (TCF). "Dana yang dibutuhkan untuk eksplorasi tambahan di Blok Mahakam bisa ratusan trilliun dan itu belum tentu berhasil padahal sesuai dengan keinginan banyak pihak agar cadangan gas Indonesia juga harus meningkat. Jika tidak ada investasi tambahan di blok Mahakam untuk eksplorasi maka masa depan cadangan gas Indonesia akan terancam," kata dia.

Karena itu, saat ini diperlukan investor untuk melaksanakan eksplorasi agar cadangan gas terbukti di blok Mahakam dapat ditingkatkan tanpa perlu pemerintah menanggung resiko kerugian jika eksplorasi itu gagal. "Negara jangan sampai menanggung resiko akibat kegagalan eksplorasi. Apakah BUMN dan BUMD mau menanggung kerugian eksplorasi? Kasihan negeri ini kalau harus mengorbankan hilangnya potensi tambahan cadangan minyak dan gas akibat tidak ada investasi," kata Rudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com