Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Batavia Air Tolak Pesawat Ditarik Lessor

Kompas.com - 21/02/2013, 16:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan PT Metro Batavia alias Batavia Air menolak adanya upaya penarikan pesawat yang digunakan Batavia Air oleh pemilik pesawat atau lessor. Karyawan meminta agar ke-38 pesawat yang dipakai Batavia Air itu dimasukkan dalam dalam boedel (kekayaan yang berupa keseluruhan aktif dan pasif)  pailit.

"Hari ini kami mengajukan permohonan penolakan ini ke Hakim Pengawas Nawawi Pomolango sebagai bahan pertimbangan dalam rapat verifikasi 14 Maret mendatang," kata perwakilan karyawan Eka N Tangkere di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2013).

Eka mengaku mewakili sekitar 3.500 karyawan Batavia lainnya yang mempertanyakan langkah lessor yang hendak menarik pesawat tersebut. Seharusnya sebelum lessor diberi izin membawa pesawatnya, terlebih dahulu diselesaikan masalah hak dan kewajiban Batavia Air dengan lessor.

Mengingat dalam perjanjian sebelumnya, Batavia Air sudah memberikan deposit yang seharusnya deposit itu dikembalikan terlebih dahulu oleh lessor kepada Batavia Air. Baru setelah itu lessor berhak membawa pesawatnya. "Total dana depositnya mencapai Rp 188 miliar," katanya.

Langkah ini untuk menjamin hak karyawan selaku kreditor preferen, yakni haknya yang didahulukan. Eka menjelaskan, karyawan khawatir lessor membawa pesawat tersebut. "Apabila deposit itu dikembalikan oleh lessor ke Batavia Air, maka akan menambah boedel pailit yang akan dibagikan ke kreditur, termasuk karyawan yang merupakan kreditor preferen," jelasnya. 

Sementara itu, kurator Batavia Air Turman Pangabean menjelaskan, pihaknya tidak bisa memasukkan pesawat dalam boedel pailit. Ini lantaran pesawat bukan aset dari Batavia Air. "Ini bukan aset Batavia, bagaimana bisa dimasukan dalam harta boedel pailit," jelasnya.

Sejauh ini pihaknya belum memutuskan untuk memberi izin kepada lessor untuk mengambil pesawatnya. Namun dirinya mengaku tidak bisa mencegah untuk permohonan itu. "Ini dari Dirjen Penerbangan Udara saja sudah memberikan izin. Kini pada tahap prosesnya," jelasnya.

Rencananya, rapat kreditor Batavia Air akan digelar 14 Maret mendatang, untuk memverifikasi total tagihan kreditor. Dalam rapat kreditur pertama pada 15 Februari lalu, terungkap aset Batavia Air hanya Rp 800 miliar, sedangkan total tagihan utangnya mencapai Rp 900 miliar. Artinya aset perusahaan penerbangan itu tidak mampu untuk menutupi utang-utangnya lagi. (Yudho Winarto/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com