Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Tengah Hari, Usulan Calon Gubernur BI Belum Sampai ke DPR

Kompas.com - 22/02/2013, 16:06 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Hingga tengah hari, Jumat (22/2/2013), surat usulan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dari Presiden belum diterima Sekretariat Jendral DPR. Hari ini adalah batas waktu terakhir bagi Presiden menyerahkan usulan calon 'komandan' bank sentral tersebut.

"Saya pantau dari Sekretariat Jendral, sampai tadi menjelang shalat Jumat belum ada surat (usulan Gubernur BI) itu," kata Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, Jumat (22/2/2013) siang. Dia mengatakan kalau misalnya ada komunikasi langsung dari Sekretariat Negara ke DPR, selain jalur surat, biasanya yang dihubungi adalah Ketua DPR.

"Kita tunggu saja. Hari ini kan masih sampai pukul 24.00 WIB," ujar Iman. Dia pun mengatakan kalau surat usulan itu masuk, isinya akan dibacakan pada sidang paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (26/2/2013).

Iman tak mau menebak-nebak siapa calon yang bakal diusulkan Presiden untuk kursi Gubernur BI. Tetapi dia berharap Presiden tak hanya mengajukan satu nama calon. "Biar DPR benar-benar melakukan fit and proper test," ujar dia. Jika calon hanya satu menurut dia DPR tak diberi pilihan.

Pengusulan satu nama calon saja, menurut Iman juga terlalu berisiko. Kalau sampai satu calon tersebut ditolak DPR, Presiden akan 'kehabisan waktu' untuk mengajukan calon pengganti. Berdasarkan UU BI, pengajuan calon Gubernur BI maksimal tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir. Periode jabatan Gubernur BI Darmin Nasution akan berakhir pada 22 Mei 2013.

Beberapa nama disebut-sebut masuk bursa pencalonan ini. Selain Darmin, muncul nama-nama lain seperti Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono dan Halim Alamsyah, mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu, dan mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dia sudah diminta masukan oleh Presiden soal kandidat Gubernur BI untuk periode mendatang. Namun dia menolak menyebutkan siapa saja kandidat tersebut. "Tunggu saja, nanti dikirimkan. Paling lambat (usulan diserahkan) 22 Februari 2013, sesuai (ketentuan) UU," ujar dia, Senin (18/2/2013).

Hatta hanya menyebutkan persyaratan yang mendasari penentuan bakal calon Gubernur BI. "Tentu ada track record (dan) integritas di bidang moneter, (integritas) di bidang makro juga diperhatikan, (lalu) kemampuan koordinasi ke sektor riil," sebut dia.

Menurut Hatta jabatan Gubernur BI sangat vital di Indonesia. Dia mengatakan gubernur yang tidak dipilih langsung oleh rakyat hanya ada dua, Gubernur BI dan Gubernur Lemhanas.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com