Pontianak, Kompas
”Kalimantan sebagai koridor tiga Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) akan jadi beban berat kelangsungan lingkungan hidup. Ini harus jadi pertimbangan semua,” kata Balthasar Kambuaya, Menteri Lingkungan Hidup, Rabu (27/2), pada Rapat Koordinasi Ekoregion Kalimantan di Pontianak, Kalimantan Barat.
MP3EI merupakan kebijakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek lingkungan.
Salah satu langkah yang bisa terukur, proyek-proyek MP3EI tidak boleh menabrak tata ruang wilayah dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta wajib mengikuti dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
”Kalau ada amdal yang tidak betul, yang membuat dicabut lisensinya. Aturan ini bukan untuk menghambat, melainkan memastikan kualitas lingkungan tetap baik dan tujuan ekonomi juga tercapai. Ekonomi hijau,” kata Kambuaya.
Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengungkapkan, hingga kini perusahaan yang mendapat izin tambang di wilayahnya belum beroperasi. Selain itu, ada aktivitas tambang bauksit yang beroperasi dengan pengawasan.
”Kalau tampak ada aktivitas pertambangan (selain bauksit), itu tanpa izin. Biasanya masyarakat mengambil emas, itu pun di permukaan tanah,” kata dia.
Dari sisi perkebunan, ia memaparkan sekitar 500.000 hektar kebun kelapa sawit di Kalbar. ”Perusahaan diberi konsesi 10.000 (hektar), dihajar semua untuk sawit. Tidak sisakan untuk konservasi. Tapi ada satu yang melakukannya,” kata Cornelis.
Pihaknya hingga sekarang tidak ingin masif mengeksploitasi batubara dan emas. Ia mengatakan, bahan-bahan mineral ini akan dimanfaatkan saat sumber daya manusia setempat siap.