Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Harus Menindak Kasus Investasi Bodong

Kompas.com - 28/02/2013, 19:24 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus investasi bodong sebenarnya sudah sering terjadi. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. Sayangnya, masyarakat tidak pernah mau belajar dari pengalaman tersebut.

Kasus penipuan investasi masih saja terjadi karena iming-iming imbal asing yang menggiurkan.

Hal itu disampaikan Direktur Bursa Berjangka Jakarta Bihar Sakti Wibowo kepada Kompas, Kamis (28/2/2013).

"Ini menjadi keprihatinan semua pihak. Kenapa masih terus berulang. Masyarakat seharusnya bisa belajar dari pengalaman. Begitu menerima tawaran investasi dengan imbal hasil terlampaui tinggi seharusnya sudah curiga," katanya.

Dia mengatakan, kasus investasi emas bodong, yang merebak saat ini adalah praktik investasi di luar bursa. Menurut dia, mekanisme yang digunakan perusahaan adalah perdagangan biasa.

"Mereka tawarkan investasi emas dengan penghasilan tetap per bulan. Itu sangat berbeda dengan mekanisme di kontrak berjangka," ujarnya.

Karena praktik investasinya tidak terkait kegiatan kontrak komoditi ataupun saham, lanjut Bihar, pihak yang berwenang menindak adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Selain menindak perusahaan pelaku, hal yang lebih penting lagi adalah meningkatkan edukasi ke masyarakat terkait bentuk-bentuk investasi yang aman," ujarnya.   

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

    Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

    Whats New
    Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

    Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

    Whats New
    Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

    Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

    Whats New
    Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

    Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

    Whats New
    Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

    Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

    Whats New
    Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

    Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

    Whats New
    Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

    Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

    Whats New
    Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

    Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

    Whats New
    KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

    KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

    Whats New
    Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

    Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

    Whats New
    Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

    Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

    Whats New
    Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

    Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

    Work Smart
    Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

    Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

    Whats New
    Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

    Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

    Work Smart
    Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

    Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com