Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Minta Dana IMO Dicairkan

Kompas.com - 04/03/2013, 13:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Ignasius Jonan berharap pemerintah segera mencairkan dana infrastruktur, maintenance, dan operasional (IMO) untuk PT KAI. Jumlahnya tahun ini mencapai Rp 1,7 triliun.

"Sampai saat ini, kami membiayai sendiri untuk IMO tersebut. Padahal sinyal, rel, dan stasiun itu semua urusan kami. Ini sudah usang semua," kata Jonan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (4/3/2013).

Jonan mengatakan, kalau DPR menginginkan masalah operasional dan sarana kereta api dipisah atau dipindahkan ke Kementerian Perhubungan, pihaknya akan sangat berterima kasih.

Masalahnya, Direktorat Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan hanya memiliki personel sekitar 500 orang. Jumlah tersebut tidak akan cukup bila harus mengurusi operasional dan sarana perkeretaapian.

"Namun, jika operasional dan sarana diserahkan ke kami, maka dana IMO tersebut harus juga diserahkan ke kami. Sampai saat ini kami belum menerima," tambahnya.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 53/2012 Pasal 27 Ayat 3, biaya untuk investasi di kereta api dibiayai terlebih dahulu oleh PT Kereta Api Indonesia dan menjadi kewajiban pemerintah. Untuk tahun ini, jumlah dana IMO mencapai Rp 1,7 triliun, meningkat dibanding di 2012 sebesar Rp 1,5 triliun.

"Karena ini sudah amanat undang-undang, ini dampaknya akan besar sekali," tambahnya.

Dana IMO ini akan digunakan untuk perbaikan jalur, sinyal, jembatan, dan prasarana infrastruktur perkeretaapian lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com