JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) akhirnya mengakui bahwa dana nasabah dibawa kabur bekas direktur utamanya, Taufiq Michael Ong. Pengelola GTIS akan melaporkan Michael Ong ke polisi.
Namun, GTIS belum mau menyebut total dana nasabah yang dibawa kabur Michael Ong. Azidin, Dewan Penasihat GTIS, menyatakan belum menghitung dana nasabah yang dibawa kabur, detail jumlah dana nasabah di GTIS, dan tunggakan bonus.
Pengurus baru GTIS pun masih dia rahasiakan. Asal tahu saja, kemarin (4/3/2013), GTIS menggelar rapat umum pemegang saham sekaligus memilih pengurus baru GTIS.
Azidin hanya menjamin bahwa GTIS memiliki cukup dana untuk membayar bonus dan tagihan kepada nasabah. Ia menyatakan, GTIS telah mendapatkan seorang investor besar dari dalam negeri yang bersedia membayar penggantian dana.
Siapa investor itu? Lagi-lagi Azidin merahasiakannya. "GTIS ini sudah berjalan bagus, makanya investor mau masuk," kata Azidin. Dengan dasar itu pula, dia akan menjalankan bisnis GTIS seperti sedia kala.
Seorang nasabah GTIS asal Jembatan Tiga yang mengaku bernama Udin berharap janji-janji GTIS bukan angin surga. "Kami berharap apa yang dijanjikan kepada kami bisa segera diberikan," kata Udin.
Beroperasi tanpa izin
Persoalannya, masih ada hal lain yang bisa mengganjal GTIS. Sejauh ini, GTIS beroperasi hanya berdasarkan izin perdagangan syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan belum mengantongi izin regulator yang berkompeten.
Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional MUI Adiwarman Karim menjelaskan, sejumlah perusahaan yang menawarkan investasi emas, termasuk GTIS dan Raihan Jewellery, memang presentasi di Badan Syariah Nasional (BSN) MUI. Mereka berniat menjalankan bisnis jual beli emas dan investasi berskema syariah. Itu sebabnya, mereka meminta sertifikasi syariah dari MUI.
Menurut Adiwarman, MUI meminta mereka melengkapi izin perdagangan dari Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Para pengelola investasi itu menyanggupi dan berjanji melengkapi berbagai izin tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.