Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Skema Ponzi

Kompas.com - 05/03/2013, 11:47 WIB

A Prasetyantoko

Apa beda praktik penipuan investasi emas yang kita alami baru-baru ini dengan investasi skema ponzi model Bernard Madoff di AS?

Prinsipnya sama saja, berawal dari sikap aji mumpung yang bertemu mental ingin cepat kaya atau greedy. Dari sisi penawaran dan permintaan, ini sudah cukup menciptakan penyimpangan perilaku investasi, baik sederhana maupun canggih. Kasus penipuan investasi emas yang melibatkan Raihan Jewellery dan Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) menyita perhatian publik karena menyeret nama-nama besar. Kasus ini menambah panjang daftar penipuan berkedok investasi di Indonesia.

Beberapa tahun lalu, muncul kasus PT Qurnia Subur Alam Raya (PT QSAR), G Cosmos, Voucher Key, dan lain-lain. Tak boleh dilupakan kasus Antaboga, disusul bail out Bank Century. Sebenarnya, penipuan mereka tergolong primitif. Memanfaatkan kekosongan regulasi dan pemahaman investor.

Justru yang merisaukan, jika hal seprimitif itu pun lolos dari pengamatan regulator, bagaimana dengan ”penipuan” yang melibatkan teknik dan metode kuantitatif tingkat lanjut? Madoff dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana menjalankan investasi skema ponzi. Kerugian yang ditimbulkan lebih dari 50 miliar dollar AS, hampir setengah cadangan devisa kita saat ini. Pihak yang dirugikan pun bank-bank terkemuka, seperti HSBC, BNP Paribas, dan Santander (bank terbesar di Spanyol).

Ada yang menarik dalam persidangan kasus ini. Madoff yang pemilik Madoff Investment Securities mengatakan, semua negara mengembangkan sistem ponzi dalam mengelola keuangan publik. Mungkin fakta di negara maju memang begitu. Sementara masalah kita jauh lebih sederhana, tipu-menipu dan model korupsi primitif.

Perilaku ekonomi

Istilah ponzi sebenarnya mengambil nama mafioso Italia yang menetap di AS, yakni Charles Ponzi, yang menjalankan usaha dengan cara kotor melalui tipu muslihat untuk menumpuk keuntungan. Pemikir ekonomi beraliran strukturalis, Hyman Minsky, memaparkan secara teoretis perilaku agen ekonomi. Ada tiga karakteristik, yaitu mereka yang tergolong hedge, speculative, dan ponzi.

Mereka digolongkan hedge jika dalam mengelola usaha atau portofolio kekayaannya cenderung hati-hati dan menghindari risiko berlebihan. Speculative jika cenderung berani dalam mengambil keputusan sehingga kadang berada pada situasi berisiko. Sebagai ponzi apabila dengan sengaja membiarkan dirinya tidak mampu melunasi kewajibannya. Bahkan, jika seluruh asetnya dijual sekalipun, utang-utangnya tidak akan tertutup.

Meski bersifat kriminal, investasi skema ponzi ini bermain di wilayah elite dalam kesadaran masyarakat. Sama seperti GTIS atau QSAR, mereka menjual nama-nama besar sebagai endorser. Sistem pengelolaannya dibungkus sedemikian rapi dan sepertinya bonafide. Padahal, skema yang dijalankan sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Mereka menjalankan usaha dengan teknik pemasaran andal dan progresif sehingga investor cenderung tergiur membeli. Dalam investasi, sering muncul perilaku mengekor (herd behavior). Bahkan, di pasar modal yang begitu maju, terkadang keputusan beli atau jual saham hanya didasari sikap mengekor. Mengapa bursa kadang mengalami kenaikan atau penurunan terlalu tajam dari yang semestinya, tak lain adalah faktor sikap mengekor dari para investor.

Belum lagi kalau alasan utama melakukan investasi atau mengelola usaha adalah untuk mengeruk untung sebesar-besarnya dalam waktu secepat-cepatnya. Mereka tak lagi memperhitungkan risiko karena motif utamanya adalah meraih keuntungan setinggi-tingginya.

Risiko sistemik

Model-model kejahatan itu tampaknya sederhana dan kasuistis belaka. Namun, jika tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan risiko sistemis berkepanjangan. Kasus Antaboga yang merembet ke Century adalah satu contoh. Ke depan, hal-hal semacam itu sangat mungkin akan sering terjadi dalam skala lebih besar, serta lebih rumit. Mengapa? Ada alasan dari dua sisi, permintaan dan penawaran.

Dari sisi permintaan, dengan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen bertahun-tahun ke depan, jumlah orang kaya dan kelas menengah akan terus bertambah. Jika merujuk klasifikasi kelas menengah versi Bank Dunia, mereka yang berpendapatan 2-20 dollar AS per hari. Kategori ini terlalu longgar. Jika memakai penghasilan 6-20 dollar AS, angkanya sekitar 6,5 persen dari total penduduk pada 2010.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

    Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

    Whats New
    IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

    IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

    Whats New
    Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

    Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

    Whats New
    Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

    Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

    Whats New
    Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

    Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

    Whats New
    Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

    Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

    Whats New
    Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

    Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

    Whats New
    Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

    Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

    Whats New
    Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

    Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

    Earn Smart
    Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

    Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

    Earn Smart
    Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

    Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

    Whats New
    United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

    United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

    Whats New
    Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

    Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

    Whats New
    Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

    Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

    Whats New
    KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    Earn Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com