Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: GTIS Bukan Tanggung Jawab Kami

Kompas.com - 06/03/2013, 10:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kasus PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) bukan merupakan tanggung jawab pihaknya. "Karena GTIS cuma punya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)," ucap Ketua Dewan Komisioner Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelany seusai Seminar HUT ke-33 Media Asuransi, di Hotel Borobudur, Rabu, (6/3/2013).

GTIS adalah investasi emas berembel-embel syariah bodong. Perusahaan ini sedang terbelit kasus lantaran pemiliknya membawa kabur uang nasabah sebesar triliunan rupiah.

Saat ini, bila ada nasabah yang menjadi korban GTIS, pengaduan dilakukan ke kepolisian. Sementara OJK tidak bisa melindungi karena perusahaan tersebut tidak mempunyai izin dari mana pun selain SIUP. Sebelumnya, OJK pernah mengingatkan agar masyarakat selalu ingat bahwa SIUP bukan izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Firdaus menyebut, OJK hanya bertanggung jawab sebagai regulator lembaga keuangan resmi. Sementara banyak perusahaan investasi yang tidak diakui sebagai lembaga keuangan. Maka dari itu, adanya perusahaan investasi seperti ini membuat OJK kesulitan mengontrol.

Padahal, OJK banyak menerima pengaduan masyarakat. Sampai bulan lalu, OJK telah menerima 100 pengaduan.

Karena banyaknya pengaduan tersebut, OJK membentuk Satgas Waspada Investasi. Untuk itu, OJK bekerja sama dengan kepolisian. "Segera mewaspadai kalau ada investasi yang tidak layak. Harus ditindak. Ini upaya untuk melindungi masyarakat," ujarnya. (Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com