Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Kasus Gagal Bayar Investasi Emas

Kompas.com - 15/03/2013, 07:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu per satu kasus gagal bayar produk investasi emas muncul ke permukaan. Saat kasus PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) dan Raihan Jewellery belum rampung, kini muncul PT Lautan Emas Mulia (LEM) yang disebut-sebut telah wanprestasi alias gagal membayar bonus rutin kepada investor.

Salah seorang investor LEM, Tommy, yang menghubungi Kontan, mengatakan, LEM telah menyatakan diri tidak bisa membayar bonus ke investor sejak Senin (11/3/2013). LEM tidak menyebutkan alasan yang jelas. Namun, investor mulai resah karena bonus tidak lagi bisa dibayar LEM.

Menurut dia, kejanggalan sudah terasa sejak 6 Maret 2013. Saat itu, bonus yang dibayarkan LEM ke nasabah hanya sebagian dan tidak sesuai dengan kontrak awal.

Dalam situs www.lautanemasmulia.com, LEM menawarkan empat produk. Keempat produk itu ialah pembelian emas konvensional, deposito emas, deposito gadai ritel emas, dan deposito gadai emas permodalan usaha dengan nilai bonus bervariasi.

Nah, Rabu lalu (13/32013), sejumlah investor dan agen LEM mendatangi kantor Lautan Emas Mulia di lantai 12 Gedung Menara Global, Jakarta. Dari pantauan Kontan, terdapat puluhan investor dan agen yang datang meminta penjelasan.

Menurut informasi dari salah seorang agen penjual LEM yang enggan disebut namanya, bonus rutin yang dijanjikan LEM per bulan mendadak macet. Ia pun meminta kejelasan soal ini.

Namun, Feri, salah satu tenaga pemasaran LEM, mengaku, tidak terjadi apa-apa dengan bisnis LEM.

Menurut Tommy, para agen LEM melakukan rapat di Jakarta guna membicarakan penyelesaian dana nasabah, kemarin.  Informasi yang diperoleh Tommy, manajemen LEM menawarkan skema penyelesaian dana nasabah dengan cara dicicil per bulan sebanyak 12  kali hingga 18 kali. Selain itu, besaran bonus rutin yang seharusnya diterima nasabah mungkin akan dipangkas.

Setali tiga uang, nasib dana nasabah GTIS sampai kini  juga belum jelas. GTIS telah gagal membayar hadiah (atthoya) sejak 22 Februari 2013.  Aziddin, Dewan Penasihat GTIS yang juga menjabat direktur GTIS, mengaku, tidak bisa membayar bonus ke seluruh nasabah secara sekaligus. Ia beralasan, GTIS harus menunggu pengesahan akta kepengurusan baru dari Kementerian Hukum dan HAM, yang kemungkinan baru selesai sebulan lagi.

Hanya, GTIS mengaku telah membayarkan atthoya untuk 22 Februari pada 13 Maret. Namun, belum semua nasabah menikmati. "Saya belum terima," ujar salah investor GTIS yang mengaku bernama Tuti. (Dina Farisah, Agus Triyono, Tedy Gumilar/Kontan)              

Ikuti artikel lainnya di Topik Waspada Investasi Bodong

Baca juga:
Marak, Investasi Emas Imbal Hasil Tetap
Hatta: Kalau Investasi Itu Bodong, Sikat Saja
Investasi Skema Ponzi
Ini Daftar Investasi Bodong yang Sudah Makan Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

    PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

    Work Smart
    Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

    Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

    Whats New
    Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

    Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

    Whats New
    Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

    Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

    Whats New
    Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

    Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

    Whats New
    Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

    Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

    Whats New
    HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

    HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

    Whats New
    PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

    PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

    Whats New
    Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

    Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

    Whats New
    Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

    Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

    Whats New
    Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

    Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

    Whats New
    Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

    Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

    Whats New
    Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

    Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

    Earn Smart
    Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

    Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

    Whats New
    KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

    KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com