Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

April, BBM Bersubsidi Mulai Dijatah?

Kompas.com - 26/03/2013, 07:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan sistem pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi berbasis teknologi di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta lalu diperluas ke daerah lain. Hal ini untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM A Edy Hermantoro, Senin (25/3/2013), seusai menghadiri seminar migas yang diprakarsai Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), di Jakarta, pada prinsipnya kendaraan hanya boleh memakai BBM bersubsidi pada tingkat yang wajar.

Saat ini ada dua opsi pengendalian BBM bersubsidi yang diterapkan bagi kendaraan dinas serta mobil operasional pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Pertama, memakai BBM nonsubsidi. Kedua, konversi BBM ke bahan bakar gas, sehingga semua kendaraan bermotor itu dipasang alat konverter. ”Ini sudah jalan,” ujarnya.

Namun hal itu tidak signifikan menekan konsumsi BBM bersubsidi sehingga dikhawatirkan konsumsinya tahun ini bisa lebih dari 50 juta kiloliter (kl). Dalam APBN 2013, kuota BBM bersubsidi 46 juta kl. Tingginya konsumsi BBM bersubsidi itu antara lain dipicu penyalahgunaan BBM bersubsidi, misalnya mengisi solar bersubsidi berulang kali untuk dijual ke industri.

Mulai di DKI Jakarta

Untuk itu, pemerintah berencana menerapkan sistem pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi bagi kendaraan bermotor di DKI Jakarta mulai April 2013. Jadi nantinya ada penjatahan atau kuota di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah itu. Jika pembelian melebihi kuota maka otomatis selang tangki di SPBU berhenti mengalirkan bahan bakar.

Menurut Edy, sebagai tahap awal, PT Pertamina (Persero) akan menerapkan sistem pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi itu di DKI Jakarta pada April 2013 dengan target sekitar 5.000 SPBU. Alasannya, sebagian besar SPBU berada di provinsi itu. Saat ini, Pertamina tengah merampungkan proses tender perangkat teknologi untuk sistem pengendali itu, dan mendata kendaraan bermotor bekerja sama dengan kepolisian.

Pemerintah telah menghitung berapa kebutuhan BBM bersubsidi per hari untuk setiap jenis kendaraan. Sebagai contoh, jika kendaraan memakai BBM 20-30 liter per hari, maka kendaraan bersangkutan tidak boleh membeli melebihi batas itu begitu pembatasan itu dilakukan. Volume pembatasan pemakaian BBM itu tergantung dari jenis kendaraan, baik mobil pribadi, dinas, dan angkutan umum.

Sementara itu, kebijakan pengendalian BBM bersubsidi menyebabkan antrean kendaraan di SPBU di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, semakin panjang. Masyarakat yang enggan mengantre terpaksa membeli di pengecer meski harganya Rp 1.500 per liter dari harga di SPBU.

Gubernur Kalsel Rudy Ariffin meminta pihak terkait turun ke lapangan, termasuk aparat, untuk menjaga SPBU dari ulah pelangsir (pembeli untuk dijual kembali) yang mengalahkan pembeli umum. Mereka juga diminta menindak pihak-pihak yang melakukan penyimpangan.

Di Magelang, Jawa Tengah, pasokan solar bersubsidi ke sejumlah SPBU di kabupaten dan kota Magelang mulai dibatasi. Kondisi ini mulai mengganggu aktivitas produksi warga.

Makhi, salah seorang pengelola penggilingan padi di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, mengatakan, dalam seminggu terakhir, dia kesulitan mendapatkan solar. ”Minggu kemarin, karena SPBU-SPBU di sekitar penggilingan kehabisan stok solar, saya pun terpaksa menghentikan aktivitas penggilingan gabah selama dua hari,” ujarnya. (EVY/WER/EGI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Earn Smart
    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    Whats New
    'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    "Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    Whats New
    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    Whats New
    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Whats New
    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Whats New
    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Whats New
    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Whats New
    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Whats New
    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Whats New
    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    BrandzView
    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Whats New
    Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

    Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

    Whats New
    Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

    Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

    Whats New
    Puasa Itu Berhemat atau Boros?

    Puasa Itu Berhemat atau Boros?

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com