Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berniat Kabur, Pencuri Loncat dari Lantai 5 Gedung Crown

Kompas.com - 03/04/2013, 09:39 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua orang pencuri kendaraan bermotor, Febriansyah (34) dan Andi (27), ditangkap anggota Polsektro Tamansari di Gedung Crown, Tamansari, Jakarta Barat. Saat ditangkap, salah satu pelaku sempat melompat untuk melarikan diri dari lantai 5 gedung tersebut.

"Dua-duanya sudah kami amankan. Salah satu pelaku sempat melarikan diri," kata AKBP Maulana Hamdan kepada wartawan, Rabu (3/4/2013).

Maulana mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pukul 23.30 malam tadi. Pelaku mencoba mencongkel pintu dengan menggunakan kunci T dan mengambil barang barang milik korban, Wiwik Kartono (34).

Saat melakukan aksinya, pelaku kepergok oleh petugas keamanan gedung tersebut, kemudian petugas melakukan penangkapan kepada pelaku, Ferbiansyah. Sementara Andi mencoba melarikan diri dengan mobil yang dia kendarai.

Saat melarikan diri, kata Maulana, mobil pelaku menabrak tembok, kemudian pelaku keluar dari mobil dan loncat dari lantai 5 gedung ke plafon lantai 1. Sampai saat ini, keadaan pelaku masih tak sadarkan diri. Kedua pelaku dibawa ke Mapolsektro Tamansari untuk pemeriksaan.

Menurut pelaku, kata Maulana, mereka sudah sering melakukan pencurian dengan modus seperti membobol kunci kendaraan korban. Biasanya, mereka melancarkan aksinya di daerah sekitar Jakarta Barat dan Tangerang, Banten.

Maulana mengatakan, dari hasil penangkapan dua pencuri tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil daihatsu Xenia silver B 1796 KKV, 1 unit mobil CRV B 1679 PJD, 1 buah kunci T, 1 buah senter, 1 buah laptop merek HP, dan 2 buah handphone. Kedua tersangka terjerat Pasal 363 atas tindakan pencurian dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com