Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Menemukan Bukti Awal Kartel Bawang Putih

Kompas.com - 04/04/2013, 08:06 WIB

JAKRTA, KOMPAS.com  Setelah memanggil dan meminta keterangan dari lima perusahaan importir bawah putih, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku sudah mengantongi bukti-bukti yang menguatkan indikasi praktik kartel dalam bawang putih.

KPPU memastikan terdapat praktik jual-beli kuota yang dikendalikan oleh 12 perusahaan importir bawang putih. Ketua Bidang Pengkajian KPPU Munrokhim Misanam menyebutkan, dari 114 perusahaan importir bawang yang memiliki rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH), hanya 12 perusahaan yang mengendalikan pasokan. "Sekitar 102 perusahaan importir bawang putih hanya menjual kuota yang mereka miliki kepada 12 perusahaan importir pelaku kartel," katanya, Rabu (3/4/2013).

Munrokhim menjelaskan, dengan peran seperti ini, ke 12 perusahaan itu bisa menahan bawang impor untuk kemudian menjual ke pasar ketika harga sudah melambung tinggi. KPPU menghitung, satu kontainer bawang putih dijual seharga Rp 40 juta sampai Rp 60 juta. Satu kontainer berisi sekitar 25 ton bawang putih atau Rp 24.000 per kilo.

Padahal, dengan asumsi perusahaan importir pemilik izin menjual sekitar 100 kontainer, ada uang terkumpul mencapai Rp 6 miliar. Bisa dibayangkan keuntungan mereka saat menjual bawang ke pasar dengan harga Rp 60.000–Rp 70.000 sepeti yang terjadi beberapa pekan lalu.
Munrokhim menyatakan KPPU sulit menyatakan ke 12 perusahaan itu bersih dari oligopoli sehingga ketika ada kesepakatan bersama alias persekongkolan, terjadilah monopoli yang mampu mengendalikan harga pasar.

Hanya, "wasit" persaingan usaha tidak sehat ini mengaku belum mendapatkan bukti kuat yang menunjukkan 12 importir ini berasal dari satu grup. "Yang pasti mereka bekerja sama untuk cari untung dan merugikan rakyat," tandas Munrokhim.

Status pemeriksaan
KPPU juga memastikan pada dua pekan ke depan akan menaikkan status penyelidikan impor produk bawang putih menjadi pemeriksaan. Setelah itu, proses sidang KPPU akan berjalan dan hasilnya berupa rekomendasi yang ditujukan kepada penegak hukum.
Menanggapi dugaan kartel ini, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi belum mau memberikan komentar. Saya perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu," kilahnya.

Bachrul menyatakan, pemerintah memastikan setiap perusahaan yang masuk dalam importir terdaftar (IT) dan telah mengantongi RIPH dari Kementerian Pertanian berarti sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Jadi, kecil kemungkinan ada perusahaan importir bodong bisa mendapatkan IT dan RIPH.

Kemendag mengklaim secara rutin melakukan verifikasi ulang setelah IT, RIPH, dan surat persetujuan impor (SPI) diterbitkan. Tindakan tegas terhadap importir nakal pun telah dijatuhkan. Sampai saat ini, Kemendag sudah mencabut IT dari satu perusahaan importir yang tidak patuh.
Achmad Ridwan, Sekjen Gabungan Importir Nasional Indonesia, tidak mau menanggapi pernyataan KPPU soal kartel bawang putih. "Masalah kartel biar KPPU saja," ucapnya.

Achmad lebih menyorot buruknya tata niaga bawang oleh pemerintah yang berakibat harga melonjak. Makanya, Ridwan setuju sistem satu pintu dalam tata niaga bawang diterapkan secepatnya. (Arif Wicaksono/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

    Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

    Whats New
    BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

    BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

    Whats New
    IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

    IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

    Whats New
    IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

    IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

    Whats New
    Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

    Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

    Whats New
    Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

    Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

    Work Smart
    Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

    Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

    BrandzView
    Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

    Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

    Whats New
    Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

    Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

    Whats New
    Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

    Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

    Whats New
    Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

    Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

    Whats New
    Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

    Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

    Whats New
    Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

    Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

    Whats New
    Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

    Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com