Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Merpati: Kalau Ada yang Terbersihkan, Ya Mohon Maaf

Kompas.com - 05/04/2013, 15:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (5/4/2013). Rudy diperiksa terkait laporan karyawannya, Moersanyoto, atas dugaan pencemaran nama baik.

Rudy yang ditemui pada kesempatan yang sama enggan mengomentari rinci kedatangannya di Polda Metro Jaya. "Saya ditugaskan untuk membuat Merpati baik, bersih, jujur. Kalau ada yang terbersihkan, ya mohon maaf," kata Rudy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/4/2013).

Sementara Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Rudy diperiksa sebagai tersangka. "Memang hari ini kita lakukan pemeriksaan terharap Dirut Merpati atas nama RSP. Yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Moersanyoto menyebut Rudy melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui e-mail dengan tudingan penyelewengan tiket. "Terkait laporan saat ini masih diperiksa. Yang bersangkutan memenuhi panggilan polisi di Cyber Crime Krimsus. Keterangan dari pelapor, namanya merasa dicemarkan," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan panggilan kedua terhadap terlapor (Rudy) karena dalam panggilan pertama Rudy tidak hadir menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, saat ini penyidik perlu melakukan pemeriksaan untuk mencocokkan keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa pihaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com