Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Myanmar Minta Perlindungan

Kompas.com - 07/04/2013, 09:27 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Tiga warga Myanmar penghuni Rumah Detensi Imigrasi Medan, yakni Win Thike, Soe Paing, dan Kyew Kyew, meminta perlindungan. Mereka trauma dengan bentrok yang menewaskan delapan rekannya.

Keinginan ketiga warga Myanmar itu tertuang dalam bentuk tulisan di papan tulis. ”Give us another change to live without fear. Take action immediately. Please change us (Sri Lanka). Sri Lanka is refugees camp, we are in fear and suffering that incident happened here,” begitu ungkapan mereka seperti terlihat Sabtu (6/4).

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Registrasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Rida Agustian menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan tiga warga Myanmar tersebut kepada Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta. Langkah ini untuk menghindari potensi konflik lanjutan. ”Selanjutnya, pihak ditjen akan menghubungi perusahaan perikanan yang mempekerjakan ketiga warga Myanmar itu agar bisa segera dipulangkan,” kata Rida.

Ketiga warga Myanmar itu merupakan bagian dari 35 nelayan Myanmar yang ditangkap TNI Angkatan Laut enam bulan lalu. Sebanyak 24 orang telah diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai nelayan. Sisanya, 11 orang, masih tinggal di Rudenim Medan.

Pada Jumat dini hari, delapan warga Myanmar tersebut terlibat bentrok dengan puluhan warga Rohingya karena isu pelecehan seksual. Akibatnya, delapan warga Myanmar tewas dan kini tinggal tiga orang.

Dalam kasus ini, Kepala Kepolisian Resor Belawan Ajun Komisaris Besar Endro Kiswanto menetapkan 19 tersangka. Semuanya adalah warga Rohingya yang diduga terlibat bentrok.

Pihak Rudenim Medan masih menunggu hasil otopsi Rumah Sakit Pirngadi, Medan, terhadap delapan jenazah tersebut. Setelah itu, mereka akan menunggu hasil pembicaraan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Myanmar untuk membawa jenazah ke negara mereka atau dimakamkan di Indonesia.

Sementara itu, untuk menghindari bentrok lanjutan, puluhan polisi berjaga di Rudenim Medan. ”Jangan sampai lengah. Jaga baik-baik dan tolong dibantu Rudenim Medan ini,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro.

Selain itu, Pelaksana Harian Rudenim Medan Yusuf Umardani mengatakan, pihaknya akan memisahkan antara penghuni rudenim yang berkeluarga dan tidak. Tahanan perempuan juga akan dipindahkan ke rumah hunian yang lebih layak dan tidak menyatu satu kompleks dengan tahanan pria seperti selama ini.

Menurut dia, selama ini mereka digabung karena tidak ada tempat lain. Selama ini juga tidak pernah ada bentrok antartahanan meskipun mereka berasal dari berbagai negara.

Melebihi kapasitas

Rudenim Medan mestinya hanya cukup dihuni 140 orang, tetapi saat ini dihuni 284 imigran. Mereka, antara lain, berasal Iran, Afganistan, Pakistan, Myanmar, dan mayoritas Rohingya, yang mencapai 164 orang. Mayoritas tahanan imigrasi ini merupakan pencari suaka karena negaranya dilanda konflik. Rohingya adalah etnis yang tidak diakui Myanmar sehingga mereka mencari suaka di negara lain.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Sunardi, menyatakan, pihaknya telah meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM agar sebagian imigran gelap itu dipindah dan penjagaan ditambah. Namun, saat ini permohonan itu belum dipenuhi.

Pascabentrok, lanjutnya, para perempuan Rohingya akan ditempatkan di rumah di luar rudenim. Begitu juga dengan tiga warga Myanmar yang tersisa. Selama ini mereka hidup dalam satu blok di Rudenim Medan.

Menurut para warga, selama ini para penghuni Rudenim Medan terlihat akur. Bob Panjaitan (40) dan Shinta Rangkuti (20), warga yang tinggal di depan rudenim, menjelaskan, mereka mengenal para korban dan tersangka. Mereka biasa akur.

Para tersangka sudah tinggal di rudenim antara satu bulan dan setahun. Adapun warga Myanmar sudah enam bulan berada di sana.

Di Jakarta, Heriyanto dari Humas Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan, kondisi Rudenim Medan mulai kondusif pascabentrok sesama imigran. Untuk memelihara situasi aman, rudenim memperoleh bantuan dari aparat kepolisian. (MHF/ANA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com