JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan suspensi atau penghentian sementara waktu dua saham pada hari ini (9/4/2013).
Mereka adalah PT Alam Karya Unggul Tbk (AKKU) dan PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD).
Dalam Keterbukaan Informasi hari ini, saham AKKU disuspensi sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 227 atau 291,03 persen dari harga penutupan 19 Maret 2013 yang berada di posisi 78 menjadi Rp 305 pada penutupan pasar kemarin (8/4/2013).
Hal serupa juga terjadi pada saham JIHD. Menurut catatan BEI, saham JIHD sudah melonjak 130,77 persen atau Rp 1.020 dari harga penutupan Rp 780 pada 19 Maret 2013 menjadi Rp 1.800 pada 8 April 2013.
Penghentian sementara kedua saham dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya tak lain untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang informasi yang ada sebelum berinvestasi. (Barratut Taqiyyah/Kontan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.