Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/04/2013, 19:43 WIB

T:
Apabila suami istri sama-sama berpenghasilan, apakah penghasilan seorang istri itu sebaiknya menjadi milik istri pribadi, dan semua keperluan rumah tangga hanya dibebankan pada suami? (Rahmawaty, 25)

J:
Menurut pengamatan saya, ada empat kemungkinan yang bisa terjadi tentang pengelolaan uang dalam sebuah hubungan.

1. Penghasilan suami dan istri digabung, lalu digunakan untuk keperluan keluarga. Inilah adalah cara termudah, karena setiap bulan Anda tinggal membagi semua keperluan berdasarkan penghasilan yang diterima oleh masing-masing.

2. Penghasilan suami sepenuhnya milik keluarga, penghasilan istri milik sendiri. Dalam kehidupan rumah tangga Muslim, cara inilah yang sebetulnya disarankan. Alasannya karena tanggung jawab suami adalah menafkahi keluarga.

3. Suami memberikan uang bulanan kepada istri, tetapi jumlah penghasilan sesungguhnya tidak diketahui pasangan. Cara ini masih ditempuh oleh beberapa pasangan, biasanya karena suami ingin memegang kendali penuh atas keuangan rumah tangga.

4. Pembagian tugas dalam menyelesaikan kebutuhan. Misal gaji suami digunakan untuk bayar cicilan rumah, bayar uang sekolah anak, dan bayar belanja bulanan. Sedangkan gaji istri digunakan untuk bayar tagihan listrik, telepon, dan urusan liburan.

Tidak ada yang benar dan salah dalam model pengelolaan keuangan yang Anda berdua pilih. Namun, sebelum menikah, Anda berdua wajib terbuka mengenai berapa penghasilan yang diperoleh, siapa yang bertugas jadi manajer keuangan, dan bagaimana pembagian tugas dalam pengelolaan penghasilan.

Manajer keuangan dalam rumah tangga bertanggung jawab untuk membuat rencana pengeluaran bulanan, tahunan, dan mencatat pertumbuhan kekayaan keluarga. Selain itu, manajer harus dapat memilih produk investasi yang tepat sesuai rencana keuangan dan membuat laporan tahunan kepada pasangannya.

Jika Anda memilih metode nomor 2, saya juga ingin ingatkan bahwa seorang isteri dapat bekerja dan berpenghasilan juga atas ijin dan restu dari suami. Sehingga, menurut saya, sepantasnya penghasilan isteri dapat dikelola dengan amanah dan optimal, agar dapat membantu kesejahteraan keluarga tercapai. Caranya bisa menyisihkan 50 persen penghasilan isteri untuk investasi keluarga, dan sisanya dapat dipergunakan untuk keperluan pribadi isteri.

Live a Beautiful Life,
Prita Ghozie

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com