JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) dua emiten, yaitu PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN) dan PT Surabaya Agung Industri Pulp and Paper Tbk (SAIP).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, saham KOIN sempat naik Rp 415 atau 162,75 persen dari harga Rp 255 pada 2 April 2013 menjadi Rp 670 pada 17 April 2013. Sedangkan saham SAIP diberhentikan karena adanya surat perseroan tertanggal 17 April 2013 perihal pemberitahuan kepailitan dan permohonan penghentian transaksi efek yang dikirimkan oleh tim kurator PT Surabaya Agung Industri Pulp dan Kertas Tbk.
Dua emiten tersebut disuspensi sejak perdagangan bursa sesi pertama hingga batas waktu tertentu. BEI juga mengingatkan agar pelaku pasar tidak memperdagangkan dua emiten tersebut baik di pasar reguler maupun pasar tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.