JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) dua emiten, yaitu PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN) dan PT Surabaya Agung Industri Pulp and Paper Tbk (SAIP).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, saham KOIN sempat naik Rp 415 atau 162,75 persen dari harga Rp 255 pada 2 April 2013 menjadi Rp 670 pada 17 April 2013. Sedangkan saham SAIP diberhentikan karena adanya surat perseroan tertanggal 17 April 2013 perihal pemberitahuan kepailitan dan permohonan penghentian transaksi efek yang dikirimkan oleh tim kurator PT Surabaya Agung Industri Pulp dan Kertas Tbk.
Dua emiten tersebut disuspensi sejak perdagangan bursa sesi pertama hingga batas waktu tertentu. BEI juga mengingatkan agar pelaku pasar tidak memperdagangkan dua emiten tersebut baik di pasar reguler maupun pasar tunai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.