Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Kisruh jika BBM Dua Harga

Kompas.com - 18/04/2013, 17:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI periode 2004-2009, M Jusuf Kalla alias JK, mengkritik rencana pemerintah mengurangi anggaran untuk subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) dengan menerapkan dual pricing atau dua harga. Jika diterapkan, JK memperkirakan bahwa hal tersebut akan memicu kekacauan di lapangan.

"Pasti akan menimbulkan masalah teknis yang besar sekali. Chaos di pompa bensin, bisa kacau. Di mana-mana kalau dua harga, pasti kacau," kata JK di Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Sebelumnya, pemerintah memberikan sinyal akan mengurangi subsidi BBM bagi pengguna mobil pribadi dengan menerapkan harga premium pada kisaran Rp 6.500 per liter. Sementara itu, pengguna sepeda motor dan angkutan umum masih bisa membeli premium dengan harga Rp 4.500 per liter. Implementasi kebijakan tersebut diperkirakan paling cepat diterapkan pada awal Mei 2013.

JK berpendapat, memang sudah seharusnya anggaran subsidi dikurangi lantaran sudah terlalu besar. Anggaran yang bisa dihemat akan dialihkan ke pembangunan infrastruktur. Hanya saja, menurut dia, sebaiknya penjualan BBM hanya satu harga.

"Satukan harga saja. Itu yang paling gampang, harga merata," ucap politisi senior Partai Golkar itu.

Ketika dimintai tanggapan pernyataan pemerintah akan tingginya inflasi jika harga BBM diperlakukan sama, JK tak sependapat dengan pandangan itu. Menurut dia, yang bisa membuat inflasi melonjak adalah kenaikan minyak tanah, dan itu sudah dilalui.

"(Kalau harga BBM naik) orang nanti pasti mengurangi perjalanannya, pasti mengurangi (penggunaan) AC. Sekarang solar tidak ada, truknya berkurang (beroperasi). Kalau truk tidak jalan, menimbulkan apa? Cost-nya naik, inflasi naik," kata JK.

Seperti diberitakan, harga keekonomian premium menurut perhitungan pemerintah sebesar Rp 9.500 per liter. Jika harga dinaikkan menjadi Rp 6.500, maka kelompok menengah ke atas masih menikmati subsidi Rp 3.000 per liter. Adapun masyarakat menengah ke bawah disubsidi Rp 5.000 per liter.

Pelaksanaan kebijakan ini, menurut pemerintah, nantinya akan ada SPBU yang khusus menjual premium bagi sepeda motor dan angkutan umum, lalu ada SPBU yang khusus menjual premium bagi mobil pribadi. Cara ini dianggap lebih memudahkan mekanisme pengawasannya dibandingkan SPBU yang sama melayani premium untuk mobil pribadi, angkutan umum, dan sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

    Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

    Whats New
    Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

    Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

    Whats New
    Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

    Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

    Whats New
    OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

    OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

    Whats New
    Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

    Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

    Whats New
    Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

    Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

    Whats New
    Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

    Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

    Whats New
    Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

    Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

    Whats New
    KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

    KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

    Whats New
    Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

    Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

    Whats New
    Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

    Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

    Whats New
    Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

    Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

    Whats New
    Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

    Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

    Whats New
    Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

    Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

    Whats New
    Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

    Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com