Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Minta Pemerintah Tak Ragu Kurangi Subsidi BBM

Kompas.com - 18/04/2013, 17:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI periode 2004-2009 M Jusuf Kalla atau akrab disapa JK berharap pemerintah tidak ragu dalam mengambil kebijakan untuk mengurangi anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menurut JK, subsidi BBM yang digelontorkan pemerintah selama ini dipakai untuk hal yang tidak perlu.

"Kita pakai sumber ekonomi terbatas untuk yang tidak perlu. Tiap hari kita bicara subsidi BBM. Kenapa 20 persen kemampuan negara ini dihabiskan subsidi BBM yang tidak perlu? Kita harus bantu pemerintah supaya jangan ragu-ragu," kata JK saat berbicara di Indonesian Young Leaders Forum 2013 di Jakarta, Kamis (18/4/2013).

JK mengatakan, yang terpenting buat pemerintah dalam mengambil adalah kebijakan yang tepat, waktu tepat, dan cara menjelaskannya kepada masyarakat yang tepat. JK menyinggung keputusan pemerintah ketika ia masih menjadi wakil presiden, yakni menaikkan dua kali harga BBM dengan total 160 persen.

Ketika itu, lanjut JK, tidak ada penolakan dari rakyat. Namun, kata dia, mengapa ketika belakangan ini pemerintah akan menaikkan harga BBM sebesar 30 persen malah didemo? Menurut JK, perbedaannya hanya pada cara menjelaskannya.

"Tahun 2005 saya jelaskan begini, ada uang banyak, tapi kita pakai untuk subsidi orang kaya. Bagaimana kalau uangnya kita perbaiki jalan, sekolah, rumah sakit, pertanian. Tentu rakyat pilih itu. Kalau gitu, kita naikkan BBM, selesai. Jangan katakan kita tidak naikkan BBM bikin fiskal jeblok. Siapa yang ngerti di sini fiskal jeblok? Saya aja tidak ngerti fiskal jeblok," kata JK.

"Jadi, cara menjelaskannya dan waktu yang tepat. Dulu kita naikkan BBM 2 hari sebelum puasa. Kenapa sebelum puasa? Supaya orang tidak demo. Kedua, bulan puasa tidak pakai BBM banyak, tidak jalan-jalan. Jadi, caranya itu," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Seperti diberitakan, pemerintah memberikan sinyal akan mengurangi subsidi BBM bagi pengguna mobil pribadi dengan menerapkan harga premium pada kisaran Rp 6.500 per liter. Sementara pengguna sepeda motor dan angkutan umum masih bisa membeli premium dengan harga Rp 4.500 per liter. Implementasi kebijakan tersebut diperkirakan paling cepat akhir April ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com