Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Penunjukan Plt Menkeu Akan Hambat Birokrasi

Kompas.com - 19/04/2013, 16:35 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi DPR XI Harry Azhar Aziz mengatakan, penunjukan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan menggantikan Agus Martowardojo hanya akan menghambat birokrasi di jajaran Kementerian Keuangan. Sebab, semua aturan yang terkait keputusan menteri harus diteken oleh menteri definitif.

"Saya tidak tahu bagaimana pemikiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait ini. Tapi kalau hanya Plt, maka Hatta tidak bisa menandatangani semua keputusan terkait Menteri Keuangan. Ini akan menghambat birokrasi," kata Harry kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Harry mengatakan, keputusan seperti penjabaran cukai rokok yang sudah siap diteken oleh Menteri Keuangan nantinya akan mentah lagi. Sebab, jika aturan tersebut siap dijadikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), maka menteri definitiflah yang bisa meneken aturan tersebut. Jika hanya Plt, maka Hatta nanti hanya bisa mengeluarkan surat edaran, undangan atau lainnya yang tidak terkait tentang keputusan.

"Saya belum tahu berapa lama jabatan Plt ini akan ada. Tapi bagaimanapun ini akan menghambat birokrasi di Kementerian Keuangan," jelasnya.

Seharusnya, sebut dia, staf khusus Presiden bisa mengingatkan soal hal ini. Atau memang staf khusus atau Presiden sendiri menganggap bahwa hal ini adalah hal lumrah. "Atau malah nanti Presiden bisa memiliki wewenang untuk menandatangani setiap keputusan di Kementerian Keuangan. Secara hierarki sebenarnya bisa. Tapi apakah Dirjen-dirjen harus datang ke istana untuk meminta persetujuan dari Menteri Keuangan atau malah Presiden sekaligus menjabat sebagai Menteri Keuangan sendiri," katanya.

Di tahun ini, menteri keuangan definitif harus membuat dan menandatangani empat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik untuk APBN 2013, APBN 2013, APBN-Perubahan 2014 dan APBN 2015. "Seharusnya lebih baik Presiden memilih satu nama baru untuk Menteri Keuangan yang kosong ini. Atau malah Presiden belum bisa tentukan nama dan malah ragu dengan calon yang ada. Padahal Menteri Keuangan nanti harus meneken empat APBN," jelasnya.

Agus Martowardojo akan dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat. Sebab pada 23 Mei mendatang, Agus akan resmi menjadi Gubernur BI periode 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com