Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2013, 21:45 WIB
EditorDini

KOMPAS.com - Saat berbelanja di supermarket atau di mana pun, tentu kita ingin mendapatkan barang sesuai keinginan kita bukan? Oleh karena itu, sebagai konsumen kita juga harus cerdas dalam memilah produk-produk yang sesuai standar penjualan di negara ini.

"Konsumen itu raja, jadi kita wajib mendapatkan produk sesuai dengan apa yang kita inginkan. Itu sebabnya, kita semua harus bisa menjadi konsumen yang cerdas mengenai hak dan kewajiban yang diperoleh," ujar Nus Nuzulia Ishak, Direktur Jenderal Standardisadi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, saat jumpa pers di Carrefour, Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (19/4/2013) lalu.

Pemerintah bahkan menganjurkan kiat-kiat untuk menjadi konsumen cerdas, seperti:
* Tegakkan hak dan kewajiban selaku konsumen. Kita sebagai konsumen dituntut untuk lebih kritis dan berani memperjuangkan hak kita apabila barang atau jasa yang dibeli tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, serta tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Tetapi, konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya.

* Teliti sebelum membeli. Kita diajak untuk terbiasa meneliti terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli barang yang ditawarkan. Perhatikan label, MKG, dan masa kadarluasanya. Sebagai konsumen kita harus kritis terhadap barang yang kita beli, dengan selalu memeriksa ketentuan label, petunjuk kegunaan (untuk produk elektronik), dan masa kadarluasa (untuk makanan).

* Pastikan produk sesuai dengan standar mutu K3L (kesehatan, keamanan, dan keselamatan konsumen, bahkan lingkungannya). Mungkin kita belum akrab dengan produk bertanda SNI (Standar Nasional Indonesia), namun tanda tersebut menyerukan kepada konsumen bahwa produk yang dibeli sudah memiliki K3L.

* Beli sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Kita harus membiasakan diri untuk tidak berperilaku konsumtif. Kita harus bisa menguasai keinginan diri sendiri untuk membeli barang sesuai dengan kebutuhan, dan bukan karena "lapar mata".

Jadi, mampukah Anda menjadi konsumen cerdas mulai sekarang?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Whats New
Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 'Service Point' Tahun Ini

Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 "Service Point" Tahun Ini

Rilis
Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Whats New
Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Whats New
Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Whats New
Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Whats New
Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Whats New
Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Whats New
Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Whats New
Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Whats New
OJK: Pencabutan Moratorium 'Fintech Lending' Bakal Perluas Layanan ke Masyarakat

OJK: Pencabutan Moratorium "Fintech Lending" Bakal Perluas Layanan ke Masyarakat

Whats New
Agustus 2023, Proyek Cisem Tahap I Siap Alirkan Gas

Agustus 2023, Proyek Cisem Tahap I Siap Alirkan Gas

Whats New
Penjual 'Online' Perlu Waspada, Banyak Konsumen Batalkan Transaksi Jika 'Chat' Tak Dibalas

Penjual "Online" Perlu Waspada, Banyak Konsumen Batalkan Transaksi Jika "Chat" Tak Dibalas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com