Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Definitif Harus Segera Ada, Kecuali...

Kompas.com - 22/04/2013, 05:46 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menyusul terpilihnya Agus Martowardjojo menjadi Gubernur Bank Indonesia, Presiden telah menunjuk Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas Menteri Keuangan. Dewan Perwakilan Rakyat berpendapat, Presiden harus segera mencari Menteri Keuangan definitif terkait dengan kewenangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Wakil Ketua DPR Sohibul Iman mengatakan, Menteri Keuangan definitif sudah harus dapat ditetapkan sebelum pembahasan APBN Perubahan 2013 atau RAPBN 2014. Sebab, ujar dia, ini terkait dengan ketentuan peraturan perundangan dan hubungan kelembagaan yang mengatur bahwa hanya Menteri Keuangan definitif yang dapat mewakili Presiden dalam proses pembahasan APBN Perubahan atau RAPBN dengan DPR. "(Penetapan Menkeu definitif) ini penting, dan sifatnya tak bisa diwakilkan (dalam pembahasan APBN)," tegas dia, Minggu (21/4/2013) malam.

Ajukan calon tunggal, tapi belum siapkan ganti?

Menurut Iman, status Plt Menkeu bisa dipersoalkan secara hukum bila dipertahankan sampai masa pembahasan APBN. Ketentuan yang dirujuk Iman adalah Pasal 6 UU No 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ayat 1 pasal tersebut menyatakan, "Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan". Lalu, ayat dua pasal ini melanjutkan, "Kekuasaan pengelolaan keuangan negara dikuasakan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan Wakil Pemerintah".

Dengan ketentuan tersebut, Iman berpendapat, posisi Plt Menteri Keuangan akan lemah posisi hukumnya karena tak diatur dalam UU untuk pembahasan masalah strategis seperti APBN. Menurut dia, seharusnya tidak sulit bagi Presiden menentukan Menteri Keuangan definitif. "Dengan mengajukan Agus Martowardojo sebagai calon tunggal Gubernur BI, harusnya (saat itu) Presiden sudah punya kandidat kuat siapa pengganti Agus nantinya," imbuh dia.

Berdasarkan logika tersebut, Iman pun berpendapat seharusnya tidak perlu muncul Plt Menteri Keuangan. "Kalau ditentukan Plt Menkeu dulu, publik akan berspekulasi dan menduga-duga motif pencalonan tunggal Agus dulu dan penetapan Hatta Rajasa sebagai Plt Menkeu ini. Apakah ada agenda tertentu?” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com