Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Minta Polri Amankan Distribusi BBM Bersubsidi

Kompas.com - 22/04/2013, 19:43 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) meminta Polri mengawasi sekaligus mengamankan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) terkait rencana kenaikan harga BBM subsidi jenis premium dan solar untuk mobil pribadi. PT Pertamina telah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman.

"Karena adanya disparitas harga, penyimpangan kemungkinan sangat besar terjadi dan itu sudah terjadi. Kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian, utamanya mengamankan pendistribusian BBM PSO (public services obligation) supaya tidak terjadi penyimpangan," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).

Hanung menyatakan, PT Pertamina tidak dapat sendirian dalam mengatasi hal itu. Jika kebijakan itu diterapkan, setiap SPBU akan dijaga oleh petugas kepolisian. Pertamina dan kepolisian telah membicarakan prediksi permasalahan yang akan muncul. Namun, Hanung mengakui bahwa identifikasi masalah itu belum terlihat karena baru kali ini ada rencana penerapan dua harga tersebut.

"Indonesia belum pernah punya pengalaman satu produk bersubsidi dengan dua harga. Kemudian, ada sekelompok konsumen yang tidak boleh gunakan harga pertama dan didorong ke harga kedua. Jadi, kita juga belum bisa memprediksikan kira-kira output-nya seperti apa," ujarnya.

Hanung menjelaskan, kuota BBM bersubsidi pada tahun ini sebanyak 46 juta kiloliter yang terdiri dari premium, solar, dan minyak tanah. Adapun 45 juta kiloliter di antaranya merupakan tanggung jawab Pertamina. Pertamina juga berencana memasang sistem yang mampu memonitor pendistribusian BBM PSO di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Pemerintah berencana mengurangi subsidi BBM bagi pengguna mobil pribadi dengan menerapkan harga bahan bakar jenis premium pada kisaran Rp 6.500 per liter. Adapun pengguna sepeda motor dan angkutan umum masih bisa membeli premium dengan harga Rp 4.500 per liter. Implementasi kebijakan tersebut diperkirakan paling cepat akhir April ini.

Pemerintah menghitung harga keekonomian premium sebesar Rp 9.500 per liter. Jika harga dinaikkan menjadi Rp 6.500, kelompok menengah ke atas masih menikmati subsidi Rp 3.000 per liter. Adapun masyarakat menengah ke bawah disubsidi Rp 5.000 per liter.

Saat kebijakan itu dilaksanakan, akan ada SPBU yang khusus menjual premium untuk sepeda motor dan angkutan umum dan ada SPBU yang khusus menjual premium untuk mobil pribadi. Cara ini dianggap lebih memudahkan mekanisme pengawasannya dibandingkan SPBU yang sama melayani premium untuk mobil pribadi, angkutan umum, dan sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

    Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

    Whats New
    IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

    IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

    Whats New
    Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

    Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

    Whats New
    Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

    Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

    Whats New
    Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

    Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

    Whats New
    Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

    Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

    Whats New
    Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

    Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

    Whats New
    Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

    Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

    Whats New
    Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

    Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

    Earn Smart
    Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

    Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

    Earn Smart
    Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

    Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

    Whats New
    United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

    United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

    Whats New
    Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

    Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

    Whats New
    Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

    Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com