Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah Solar Ditambah

Kompas.com - 24/04/2013, 13:22 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan, pemerintah telah menginstruksikan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menggelontorkan solar bersubsidi. Hal ini untuk mengatasi kelangkaan minyak solar di sejumlah daerah.  

Jero Wacik menyampaikan itu di Jakarta, Rabu (24/4/2013), seusai menghadiri perayaan ulang tahunnya yang ke-64 di lobi Kementerian ESDM, Jakarta.  

Menurut Jero Wacik, selama ini ketersediaan solar di pasaran ada dua, yaitu solar bersubsidi dan solar nonsubsidi.  Yang dibatasi penyalurannya adalah solar bersubsidi sesuai kuota tertentu. Namun, kebutuhan solar terus naik seiring dengan pertumbuhan jumlah mobil, truk, dan industri yang menggunakan solar karena kondisi perekonomian nasional membaik.  

"Karena jumlah terbatas, setiap hari jatahnya terbatas. Namun, solar nonsubsidi tidak dibatasi, sekuat-kuatnya rakyat dan industri mampu beli. Kalau ada dua solar, truk-truk pasti menunggu yang bersubsidi biarpun mengantre dua hari. Antrean panjang sejak minggu lalu, tetapi kuota tetap terbatas untuk satu tahun," kata Jero.  

"Saya dan Pak Hatta memutuskan, jatah-jatah yang bulan berikutnya diberikan sedikit ke saat ini. Mulai kemarin sore, sudah dijalankan, digelontorkan untuk solar subsidi, tetapi dengan pengawasan ketat," ujarnya. 

"Saya minta polisi, petugas SPBU, Hiswana Migas, ikut mengawasi jangan sampai diselundupkan. misalnya, truk-truk ambil sekian liter lalu dijual dan balik lagi ke SPBU, harus dipakai untuk kebutuhan sektor riil secukupnya. Jadi, mestinya hari ini dan besok antrean sudah mulai terurai. Untuk rakyat, kita harus longgarkan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com