GORONTALO, KOMPAS.com - Kabar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah berhembus sejak tahun lalu akhirnya terealisasi juga. Lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, gaji PNS naik sebesar 7,5 persen. Menyambut peraturan baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyiapkan dana sebesar Rp 31.888.703.547 untuk 6.594 PNS Daerah di seluruh Kabupaten Gorontalo.
"Rinciannya, untuk Gaji Mei ditambah kenaikannya sebesar Rp 24.934.202.698 serta Rapel kenaikan gaji januari hingga April sebesar Rp 6.954.500.849," kata Kepala Bidang Anggaran dan Verifikasi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Gorontalo Mathias Tangulu di Gorontalo, Kamis (25/04/2013).
Mathias mengungkapkan, dana sebesar itu berasal dari APBD induk tahun 2013. Para PNS sampai bulan April ini masih menerima gaji dengan besaran sesuai peraturan yang lama, sementara kenaikan gaji semestinya terhitung sejak Januari 2013. Selisih gaji Januari-April inilah yang kemudian akan dirapel pada bulan Mei nanti. Selanjutnya, gaji pada bulan berikutnya akan menyesuaikan dengan aturan baru.
Secara terpisah, Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Gorontalo, Yusran Lapananda menjelaskan, pembayaran kenaikan gaji PNS di kabupaten ini akan mulai dibayarkan secara bertahap.
"Pekan depan kami siap membayarkan kenaikan gaji. Sedangkan untuk Rapel Kenaikan gaji menunggu selesainya hasil rekapan dari Bendahara masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.