Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ikut Buru Susno Duadji

Kompas.com - 29/04/2013, 12:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, pihaknya ikut melacak keberadaan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji. Hal ini terkait bantuan yang diberikan Polri terhadap proses eksekusi yang akan dilakukan kejaksaan terhadap terpidana kasus korupsi itu. Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan status Susno sebagai buron, Senin (29/4/2013).

Namun, Sutarman merahasiakan hasil pelacakan yang telah dilakukan kepolisian.

"Saya kira sangat rahasia, kami sedang melakukan pelacakan posisinya di mana. Dan kami bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mencarinya (Susno)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (29/4/2013).

Pencarian dilakukan polisi di sejumlah tempat atau lokasi yang diprediksi sebagai tempat Susno berdiam. "Penggeledahan dilakukan pada titik-titik yang dianggap masih ada. Jaksa bersama Mabes Polri bersama-sama di mana posisinya (Susno) diprediksi ada akan dilakukan penggeledahan," ujar Sutarman.

Selain itu, Sutarman mengatakan, Polri berjanji akan membantu kejaksaan untuk mengamankan eksekusi. Namun, ia menekankan, eksekutor terhadap Susno tetap ada di tangan Kejagung.

"Eksekusi adalah kewenangan kejaksaan, Polri hanya membantu mengamankan. Termasuk mengamankan kejaksaan agar tidak ada yang mengganggu jaksa menjalankan eksekusi," tambahnya.

Terkait putusan kasasi MA yang menjadi dasar penolakan Susno untuk dieksekusi, Sutarman mengatakan, putusan itu sudah final.

"Keputusan Mahkamah Agung sudah final. Saya kira kita melaksanakan apa yang menjadi keputusan Mahkamah Agung itu," lanjut Sutarman.

Jika ada penafsiran lain terhadap putusan MA, menurutnya, hal itu bisa diselesaikan melalui proses pengadilan yang lebih tinggi. "Silakan ditafsikan melalui pengadilan yang lebih tinggi atau pengadilan yang mengeluarkan keputusan itu," kata dia.

Susno buron

Kejaksaan Agung telah resmi menetapkan terpidana korupsi Komjen (Purn) Susno Duadji masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mantan Kabareskrim Polri itu hingga kini tidak diketahui keberadaannya dan dalam pencarian pihak kejaksaan.

"Kepadanya telah dilakukan pemanggilan secara sah dan patut. Yang berarti secara de facto yang bersangkutan telah menjadi buron," tulis Wakil Jaksa Agung Darmono melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (29/4/2013) pagi.

Darmono mengatakan, kini pihaknya juga tidak mengetahui keberadaan Susno. Tim dari kejaksaan dibantu Resmob Polda Metro Jaya telah mendatangi kediaman Susno di Cinere, Depok, dan keluarganya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). Namun, Susno tidak ada di tempat tersebut.

Keberadaan Susno misterius

Pada Jumat (26/4/2013) lalu, kejaksaan juga melacak keberadaan Susno. Setelah upaya eksekusi di Bandung gagal, keberadaannya tak diketahui.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com