Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Harga BBM Bersubsidi Naik secara Terbatas

Kompas.com - 30/04/2013, 11:23 WIB
Sandro Gatra, Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Sinyal-sinyal pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin jelas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan subsidi harus dikurangi untuk menjaga perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Saya harus mengatakan dengan gamblang bahwa subsidi BBM perlu diturunkan. Caranya dengan menaikkan harga BBM secara terbatas dan terukur," kata Presiden saat pidato dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Presiden mengatakan, ia tidak punya niat untuk menaikkan harga BBM sampai harga pasar atau keekonomian yang mencapai Rp 10.000 per liter.

Dengan kebijakan ini, lanjut Presiden, fiskal dan APBN akan menjadi sehat, perekonomian menjadi lebih aman di tengah resesi dunia, ketahanan ekonomi terjaga, lebih banyak biaya untuk kesejahteraan rakyat dan membangun infrastruktur, serta subsidi akan lebih adil dan tepat sasaran.

Presiden mengungkapkan bila tidak ada kenaikan harga BBM, subsidi total di APBN akan melonjak menjadi Rp 446,8 triliun dengan subsidi BBM mencapai Rp 297,7 triliun dan defisit akan menjadi Rp 353,6 triliun atau 3,83 persen dari produk domestik bruto Indonesia.

Saat ini, dalam APBN 2013, penerimaan negara mencapai Rp 1.529,7 triliun dengan belanja negara Rp 1.683 triliun dan defisit Rp 150,3 triliun atau 1,65 persen dari PDB. Sementara dana subsidi total mencapai Rp 317,2 triliun dengan subsidi BBM mencapai Rp 193,8 triliun.

"Jika tidak ada perbaikan, tidak dikendalikan subsidi ini. Subsidi total akan bengkak menjadi Rp 446,8 triliun. Bayangkan penerimaan total Rp 1.500 triliun untuk subsidi sudah Rp 446,8 triliun dengan subsidi BBM mencapai Rp 297,7 triliun," kata Presiden.

Namun, mengenai waktu kenaikan harga BBM, menurut Presiden, ialah bila dana kompensasi untuk masyarakat sudah siap. Hal ini harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Subsidi BBM untuk Orang Kaya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com