Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Upah Buruh Industri Naik

Kompas.com - 01/05/2013, 13:48 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata upah buruh seluruh industri secara nominal ataupun riil mengalami peningkatan.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, upah buruh industri hingga kuartal IV-2012 meningkat Rp 66.200 atau 4,46 persen dibandingkan kuartal sebelumnya menjadi Rp 1.550.700.

"Secara riil, rata-rata upah buruh dari kuartal III-2012 hingga kuartal kuartal III-2012 naik 3,66 persen atau meningkat Rp 40.400 menjadi Rp 1.144.500. Upah riil ini sudah dihitung berdasarkan perhitungan inflasi," kata Suryamin saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Dari segmen industri, untuk industri tembakau atau rokok tercatat mengalami kenaikan Rp 86.900 atau naik 8,32 persen dibandingkan kuartal III-2012 menjadi Rp 1.130.900. Secara riil, upah buruh ini naik 7,49 persen atau meningkat Rp 58.100 menjadi Rp 834.700.

Untuk upah buruh industri furnitur secara nominal naik 10,47 persen atau Rp 131.600 menjadi Rp 1.388.700. Namun secara riil naik 9,62 persen atau meningkat Rp 90.000 menjadi Rp 1.024.900.

Adapun upah buruh industri semen atau kapur mengalami penurunan 2 persen atau sebesar Rp 36.900 menjadi Rp 1.805.400. Begitu juga dengan upah secara riil yang turun 2,75 persen atau sebesar Rp 37.700 menjadi Rp 1.332.500. Demikian juga upah buruh industri logam mengalami penurunan Rp 21.900 atau 1,05 persen menjadi Rp 2.067.400. Sedangkan secara riil menurun 1,81 persen atau Rp 28.100 dibanding kuartal sebelumnya menjadi Rp 1.525.900.

"Jadi secara rata-rata upah buruh ini memang mengalami peningkatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com