Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Sistem Pengupahan

Kompas.com - 01/05/2013, 14:08 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku usaha mendesak pemerintah untuk meninjau ulang sistem pengupahan untuk meminimalisasi permasalahan yang terjadi antara perusahaan dan para tenaga kerja.

Kendati demikian, para pelaku usaha tetap berkomitmen untuk menjalin hubungan baik dengan para pekerja dan berupaya untuk mencarikan solusi atas konflik yang terjadi dengan tenaga kerja yang terjadi selama ini.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno mengatakan, sistem pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan akan memberi keuntungan bagi dunia usaha dan para tenaga kerja.

Benny mengatakan, berbagai masalah ketenagakerjaan, seperti tuntutan penghapusan outsourcing, ketidaksepakatan upah minimum dan, pelaksanaan jaminan sosial harus menjadi perhatian utama yang diperhatikan oleh pemerintah. Kadin menilai semua masalah tersebut dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi dan mengganggu perekonomian yang telah tumbuh selama ini.

"Justru jangan sampai permasalahan ini mematikan dunia usaha sehingga berimbas pada kerugian yang dialami kedua belah pihak," kata Benny dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Dia menyatakan, pihaknya akan terus mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi antara pelaku usaha dan para buruh. "Bagaimanapun kegiatan bisnis harus tetap berjalan. Namun, aspirasi pengusaha dan tenaga kerja juga harus tetap diperhatikan oleh pemerintah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia usaha," katanya.

Dikhawatirkan, konflik yang terjadi selama ini dapat mengancam berjalannya program pembangunan yang digulirkan pemerintah. Benny juga mengatakan bahwa Kadin mengharapkan adanya upaya perbaikan hubungan industrial yang lebih kondusif terkait masalah tuntutan pekerja terhadap upah minimum.

Di sisi lain, sebagian besar perusahaan padat karya dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mengalami kesulitan untuk melaksanakan keputusan kenaikan upah minimum yang baru karena sangat memberatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com