Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamsostek Tunggu Uji Tuntas Akuisisi RS Pelni

Kompas.com - 02/05/2013, 14:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jamsostek (Persero) sedang melakukan proses uji tuntas ("due dilligence") atas rencana akuisisi Rumah Sakit Pelni yang diharapkan rampung sebelum akhir tahun 2013.

"Saat ini Jamsostek sedang menunggu tahap due dilligence yang hasilnya dijadikan untuk mengambil keputusan apakah rencana akuisisi itu dilanjutkan atau tidak," kata Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya, di Kantor Pusat Jamsostek, Jakarta, Kamis.

Menurut Elvyn, uji tuntas terkait dengan kajian yang meliputi mekanisme akuisisi termasuk aspek hukum, rencana bisnis dan dana yang disiapkan Jamsostek.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta Jamsostek untuk mengakuisisi RS Pelni.
Rumah sakit tersebut nantinya dapat disinergikan dengan lini bisnis Jamsostek untuk melindungi masyarakat di bidang kesehatan, sejalan dengan program Jamsostek yang akan membangun RS dan poliklinik.

Elvyn menjelaskan, realisasi akuisisi RS Pelni tersebut juga tergantung kepada keputusan manajemen RS Pelni sendiri apakah bersedia untuk menjadi peserta Jamsostek atau tidak.
Meski begitu Elvyn tidak menyebutkan berapa besar persentase akuisisi saham RS Pelni yang dimaksud, karena merupakan keputusan pemegang saham.

Ia hanya menjelaskan bahwa Jamsostek ingin menjadi pemegang saham mayoritas di RS Pelni.
Terkait dengan dana akuisisi, Elvyn memastikan tidak menjadi masalah karena perusahaan memiliki dana yang cukup besar.

Menurut catatan, selain akuisisi RS Pelni Jamsostek juga sedang membangun rumah sakit buruh di Cakung, Jakarta Timur yang berdekatan dengan Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Jamsostek juga akan mendirikan 200 poliklinik di Jakarta dan sekitarnya, yang berfungsi menangani penyakit yang diderita para buruh, sebelum mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit buruh.

Elvyn menambahkan rencana akuisisi RS Pelni, pembangunan RS Buruh dan poliklinik tersebut merupakan bagian dari strategi alokasi dana investasi perseroan pada 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com