Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mogok Buruh Kontraktor PT Freeport Berakhir

Kompas.com - 02/05/2013, 19:45 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com - Mogok kerja yang digelar ribuan buruh dari 3 perusahaan kontraktor jasa konstruksi PT Freeport Indonesia (PTFI), resmi berakhir setelah tercapai kesepakatan dalam perundingan yang diadakan di Resto 66 Timika, Kamis (2/5/2013).

Perundingan yang difasilitasi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Mimika Dion Mameyau, dihadiri manajemen PT Jasti Pravita, PT Osato Seike dan PT Srikandi Mitra Karya (JOS), Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SP-KEP), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) JOS serta perwakilan dari DPC SPSI Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia.

Ketua PUK (SP-KEP) SPSI PT Srikandi Mitra Karya, Karter Anuar Aritonang yang ditemui Kompas.com di sekretariat PUK (SP-KEP) SPSI JOS menyatakan, dalam perundingan yang diadakan lebih cepat sehari dari rencana semula, telah ditandatangani kesepakatan antara pihak manajemen kontraktor JOS dengan pihak PUK (SP-KEP) SPSI JOS terkait tuntutan pemberlakuan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Mimika. Pemberlakuan UMSK dalam kesepakatan tersebut, menurut Karter, akan terhitung mulai Januari 2013, dan penyesuaian upah akan dilakukan pada Mei dan Juni.

Selain kesepakatan mengenai upah, lanjut Karter, perusahaan juga telah sepakat untuk tidak memberikan sanksi dan tetap membayarkan upah kepada buruh yang melakukan mogok kerja.

"Perhitungan upah yang disepakati akan mengacu pada UMSK yang berisikan upah pokok dan tunjangan. Mengenai komposisinya akan dibahas lebih lanjut pada perundingan berikut paling lambat 7 hari setelah dilakukan mobilisasi buruh ke tempat kerja," urai Karter.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, Karter mengatakan bahwa pihaknya (PUK SPSI JOS) menyatakan pemogokan berakhir dan semua buruh yang bekerja di dataran rendah (lowland) dari Kuala Kencana hingga Pelabuhan Amamapare Portsite sudah kembali bekerja Jumat besok. Sementara untuk dataran tinggi (highland) dari Tembagapura hingga Grasberg akan dilakukan mobilisasi mulai besok pagi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya sejak Selasa (30/4/2013) lalu, sebanyak 1.200-an buruh dari 3 perusahaan kontraktor PT Freeport Indonesia (PTFI) yang tergabung di department central service melakukan mogok kerja menyusul gagalnya perundingan terkait pemberlakuan Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK) Mimika sebesar Rp 2.050.000 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com