Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Tri Handoyo berpendapat, visi pemerintah terhadap transportasi publik memang belum kuat.
”Mau dikembangkan apanya? Persoalan kemacetan mau diselesaikan dengan angkutan massal, tetapi tidak jelas bagaimana bentuk keberpihakannya,” kata Tri.
PT KCJ, misalnya, masih menanggung pajak pembelian KRL karena pembebasan pajak hanya berlaku untuk PT KAI. Akibatnya, beban pajak ditanggung penumpang lewat tiket KRL.
CEO Kompas Gramedia Agung Adiprasetyo mendukung pembenahan transportasi publik. Dia berpendapat, biaya transportasi umum yang harus ditanggung pekerja di Jakarta acapkali lebih mahal ketimbang biaya makan. ”Karena itu, orang lebih senang naik sepeda motor. Cukup dengan Rp 9.000 bisa jalan untuk tiga minggu,” ucapnya.
Menurut Agung, pembenahan transportasi publik juga membutuhkan komando yang jelas dari pemerintah. Apabila tidak, kondisi angkutan umum akan tetap semrawut, membahayakan penumpang, dan tidak maju.
Dia mencontohkan, pembangunan moda transportasi massal (MRT) di dalam kota Jakarta yang belum juga terwujud meski pembangunan ini sebenarnya sudah terlambat 10-15 tahun.
Paulus juga mengingatkan, moda transportasi merupakan alat pendidikan bagi warga. ”Kalau transportasi kita semrawut, kota ini akan semakin hancur peradabannya,” ujarnya.
Dia mencontohkan, orang menjadi tertib begitu masuk ke negara lain, seperti Singapura. Dengan mudah, sistem transportasi publik dipelajari meskipun orang itu baru tiba di negara tersebut. Begitu kembali ke Indonesia, perilaku tidak tertib kembali muncul.
Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keperdataan UI Agus Sarjono mengingatkan, peraturan yang tertulis seringkali tidak sama dengan kenyataan. Contohnya, permukiman liar banyak di pinggir rel. Padahal, peraturan jelas melarang. Namun, ketika PT KAI menertibkan, hal itu justru ditentang pedagang dan mahasiswa.