Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Gadai Emas, Mediasi Butet-BRI Syariah Buntu

Kompas.com - 06/05/2013, 08:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses mediasi antara seniman Butet Kartaradjasa melawan PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) selama 40 hari tidak menemukan solusi yang memuaskan kedua belah pihak.

Kuasa hukum BRIS, Affandi, mengatakan, kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat untuk menyelesaikan sengketa gadai emas di luar meja persidangan. "Mediasi gagal," katanya, Minggu (5/5/2013).

Affandi menjelaskan, BRIS tetap pada sikapnya, yakni transaksi gadai emas di BRIS telah sesuai dengan perjanjian dan tidak cacat hukum.

Kuasa hukum Butet, Indra Prabawa, juga tetap kukuh dengan pendapatnya sehingga proses mediasi yang difasilitasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menemui jalan buntu. Alhasil, penyelesaian kasus ini akan dilanjutkan di persidangan. "Waktu sidangnya kami belum tahu, nanti akan diinformasikan," katanya.

Meski masa mediasi telah berakhir, Indra mengungkapkan, kemungkinan penyelesaian sengketa di luar persidangan masih tetap terbuka. "Intinya kami tetap meminta supaya kerugian yang terjadi dibayar bersama bunganya itu saja," tandasnya kemarin.

Sebelumnya, Butet memutuskan untuk menggugat BRIS ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena menganggap tidak ada penyelesaian. Ternyata, tidak hanya Butet yang menggugat BRI Syariah.

Ada enam nasabah lainnya yang juga melakukan langkah serupa. Mereka adalah Widodo (penggugat II), TL Hardianto (III), Indah Sulistyowati (IV), Elsie Hartini (V), Robert Sugiarto (VI), dan Selly Kusuma (VII). Mereka adalah nasabah BRI Syariah wilayah DIY dan Jawa Tengah. Dalam gugatannya, selain menggugat BRI Syariah sebagai tergugat, Butet cs juga menyertakan Bank Indonesia selaku pihak turut tergugat.

Sekadar mengingatkan, Butet cs menuntut agar pengadilan menyatakan perjanjian qardh dan ijarah adalah cacat hukum dan dapat dibatalkan. Mereka juga ingin menuntut BRI Syariah membayar ganti rugi kepada Butet sebesar Rp 1,5 miliar dan enam nasabah lainnya sebesar Rp 11,2 miliar. (Yudho Winarto/Kontan)

Baca juga:
BRI Syariah: Gadai Emas Sudah Sesuai Ketentuan BI
Butet Akhirnya Adukan Kasus Gadai Emasnya
Gadai Emas BRI Syariah Menuai Masalah

Simak artikel terkait di Topik Gadai Emas Menuai Masalah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

    KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

    Whats New
    Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

    Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

    Whats New
    IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

    IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

    Whats New
    Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

    Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

    Whats New
    Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

    Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

    Whats New
    Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

    Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

    Whats New
    Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

    Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

    Whats New
    Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

    Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

    Whats New
    Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

    Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

    Whats New
    Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

    Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

    Whats New
    Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

    Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

    Whats New
    KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

    KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

    Whats New
    Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

    Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

    Whats New
    Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

    Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

    Whats New
    Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

    Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

    Work Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com