Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Perkebunan Makin Terjepit

Kompas.com - 07/05/2013, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan perkebunan makin terjepit lantaran ada dua peraturan yang akan tambah mempersulit gerak langkah perusahaan kebun memperluas lahan produksi mereka.

Adapun dua aturan yang dimaksud adalah mengenai pembatasan kepemilikan lahan dan moratorium izin baru di hutan primer dan lahan gambut. Untuk aturan pembatasan kepemilikan lahan kebun oleh grup perusahaan maksimal 100.000 hektare, saat ini masuk dalam revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, dan dijadwalkan keluar bulan ini.

Sementara itu, moratorium izin perkebunan baru ada dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2011 tentang penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut yang berakhir 20 Mei 2013, sepertinya akan diperpanjang.

Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto bilang, sebenarnya sampai saat ini keputusan memperpanjang atau tidak moratorium izin baru hutan primer dan lahan gambut belum ada.

Namun, apakah ada kemungkinan aturan itu dihentikan? Kuntoro menjawab," Kemungkinan selalu ada, walau kecil," katanya Senin (6/5). Dia mengakui adanya dua aturan itu akan membuat ekspansi perusahaan perkebunan terhenti.

Kemungkinan diperpanjangnya moratorium izin hutan primer dan lahan gambut diungkapkan Petrus Gunarso, Direktur Program Tropenbos Indonesia. "Dari pertemuan kemarin, disepakati untuk dilanjutkan," katanya.

Tropenbos adalah LSM yang yang bergerak dalam pelestarian hutan yang sering diikutsertakan dalam pembahasan moratorium. Petrus mengaku kesepakatan melanjutkan moratorium diambil dalam pertemuan UKP4 dan Menteri Lingkungan Hidup. "Menhut tidak datang. Kepastian masih menunggu presiden," katanya. (Handoyo, Uji Agung Santosa/ Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com