Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Cabut 12 IUP Panas Bumi

Kompas.com - 07/05/2013, 21:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ESDM akan mencabut 12 izin usaha pertambangan (IUP) panas bumi, pasalnya wilayah kerja tersebut tidak menunjukan perkembangan

"Ada 58 WKP Panas Bumi, dari jumlah tersebut 9 WKP yang sudah beroperasi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), 37 WKP masih dalam proses pengembangan dan 12 WKP yang tidak menunjukan perkembangannya," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konsevasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana, di kantornya Selasa (7/5/2013).

Rida mengaku bahwa pengembangan tersebut belum konsisten. Pasalnya dari 58 WKP, hanya 9 PLTP  yang beroperasi, sedangkan 12 WKP yang tidak berjalan kemana-mana. Rida menjelaskan, 12 WKP yang jalan di tempat tersebut sudah diberikan masa tenggat waktu hingga Desember 2014.

"Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada perkembangan lebih lanjut, maka pihaknya tegas akan memberi sanksi yaitu mencabut izin," tegas Rida. (Adiatmaputra Fajar Pratama/ Tribunnews)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com