Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor Ditangkap saat Hendak Menjual Curiannya

Kompas.com - 10/05/2013, 22:06 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang pencuri berinisial RP (20) saat ia sedang mencoba menjual motor hasil curian. Dia digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan.

"Dia mau jual motornya. Sebelum dia transaksi, sudah langsung kita tangkap," kata Kanit Reskrim Polsektro Kebon Jeruk Ajun Komisaris Supriyadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/5/2013).

Supriyadi menuturkan, awalnya pelaku mencuri motor pada Sabtu (16/2/2013) lalu di Jalan Kedoya Raya, RT 03/RW 03, Kelurahan kedoya Selatan, Kebon Jeruk. Saat itu pelaku sedang melintas di rumah korban dan melihat motor Yamaha Mio terparkir di halaman rumah. Melihat kesempatan bagus, pelaku segera mencuri motor tersebut.

Supriyadi mengatakan, motor yang dicuri itu adalah milik seorang wanita bernama Saty (50). Motor tersebut berwarna merah dengan pelat nomor B 6058 BQA.

Setelah melakukan pencurian, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan cara melepas pelat nomor dan mengubah warna motor menjadi warna putih. Pelaku juga mempereteli bodi motor agar tidak mudah dikenali.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Polsek Kebon Jeruk melakukan penyelidikan. Ketika pelaku sedang menunggu pembeli motor, dia pun diringkus oleh anggota Mapolsek Kebon Jeruk. "Sekarang masih kita lakukan pengembangan. Dia itu sering lakukan pencurian atau tidak dan berkomplot atau seorang diri," kata Supriyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com