Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Bukan Penggeledahan, Hanya Pencocokan Dokumen

Kompas.com - 15/05/2013, 17:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera menolak jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi disebut melakukan penggeledahan di kantor mereka. Ketua Bidang Humas DPP PKS Mardhani Ali Sera mengatakan, penyidik KPK hanya melakukan pengecekan dokumen terhadap keenam mobil yang hendak disita.

Mardhani mengatakan, pengecekan oleh penyidik KPK di kantor DPP PKS hari ini dilakukan di ruang bendahara dan bukan di ruang sejumlah petinggi partai. "Bukan penggeledahan, tapi cuma pengecekan dokumen, meliputi surat-surat STNK dan BPKB. Teman-teman KPK ke lantai tiga, ruang Pak Lutfi di lantai dua," kata Mardhani pada Rabu (15/5/2013).

Mardhani mengatakan, DPP PKS sangat kooperatif dan menyambut baik kedatangan KPK sebab KPK telah datang sesuai prosedur yang berlaku. Dalam penyitaan tersebut, penyidik KPK membawa dokumen lengkap, seperti surat penyitaan, surat tugas, dan surat penyidikan. Selain itu, PKS juga mendapatkan berita acara penyitaan.

"Kedatangan tamu yang telah lama kita tunggu dari teman-teman KPK. Ada 22 orang penyidik membawa surat sangat lengkap. Oleh sebab itu, kita kooperatif. Mobil yang kempes kita isi bannya, yang tidak bisa di-starter diperbaiki," ungkapnya.

Kedatangan penyidik KPK ke kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, itu untuk menyita enam mobil milik mantan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq. Sebelumnya KPK telah mendatangi kantor tersebut untuk melakukan penyitaan, tetapi gagal karena dihalang-halangi oleh massa dan kader PKS.

Hari ini KPK membawa enam mobil milik Luthfi sekitar pukul 14.15 WIB. Penyidik KPK datang sekitar pukul 11.30 WIB dengan tujuh mobil, didampingi 10 anggota Brimob dari Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com