Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dua Pemeriksa Pajak yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 15/05/2013, 17:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan dua pemeriksa pajak dari kantor penyidik dan pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak di wilayah Jakarta Timur, Rabu (15/5/2013). Kedua pemeriksa pajak itu berinisial MDI dan ED. Mereka tertangkap seusai diduga menerima uang di halaman Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Sekitar pukul 10.00, penyidik dan penyelidik KPK melakukan tangkap tangan di halaman Terminal III Bandara Soetta. Yang ditangkap masing-masing berinisial MDI, yaitu pemeriksa pajak, serta ED, pemeriksa pajak dari kantor pemeriksa dan penyidik pajak di wilayah DJP Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Adapun MDI diketahui sebagai pegawai pajak golongan III D, sementara ED berpangkat III C. Menurut Johan, keduanya tertangkap bersama dengan seorang pegawai swasta berinisial E dari perusahaan baja berinisial The MS serta seseorang berinisial T yang diduga sebagai kurir. Kini, keempat orang yang tertangkap tangan itu diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diperiksa lebih jauh.

Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan apakah keempatnya ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Diduga, keempat orang ini terlibat transaksi serah-terima uang yang nilainya sekitar Rp 2,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura. Uang itu diduga diberikan kepada MDI dan ED terkait kepengurusan persoalan pajak PT The MS, tempat E bekerja.

Dugaan sementara, pemberian uang ini berkaitan dengan tunggakan pajak PT The MS tersebut. "Dugaan sementara berkaitan dengan ada wajib pajak perusahaan berinisial The MS, perusahaan dalam negeri di bidang baja. Saat ini dua pemeriksa pajak dan E yang diduga pemberi, yaitu pegawai The MS dan kurir, sedang dalam proses pemeriksaan," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com