Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buahnya Tertangkap, Dirjen Pajak Sambangi KPK

Kompas.com - 15/05/2013, 20:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/5/2013), menyusul tertangkapnya dua pemeriksa pajak di kantor Direktorat Jenderal Pajak wilayah Jakarta Timur.

Fuad tiba sekitar pukul 19.52 WIB dengan didampingi stafnya. Kepada wartawan, Fuad mengatakan bahwa kedatangannya tersebut untuk mengikuti jumpa pers bersama dengan KPK.

"Mau ada konferensi pers bersama dengan KPK," ujar Fuad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sebelumnya, saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Fuad membenarkan ada pegawai pajak yang tertangkap KPK. "Benar sekali, sabar saja nanti KPK akan menjelaskan semuanya," katanya.

KPK menangkap dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial MDI dan ED. Keduanya tertangkap sesaat setelah diduga menerima uang dari wajib pajak, pegawai perusahaan baja berinisial E, di halaman Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Adapun MDI diketahui sebagai pegawai pajak golongan III D, sedangkan ED berpangkat III C. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita barang bukti uang senilai 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar (kurs Rp 7.800).

KPK juga mengamankan E dan seseorang berinisial T yang diduga sebagai perantara. Keempat orang tertangkap tangan ini sudah diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum empat orang ini apakah menjadi tersangka atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com