Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Janji Pecat Dua Pegawai Pajak yang Tertangkap KPK

Kompas.com - 15/05/2013, 20:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan akan memecat dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/5/2013).

KPK menangkap dua pemeriksa pajak di kantor Direktorat Jenderal Pajak wilayah Jakarta Timur berinisial MDI dan ED. Keduanya tertangkap di halaman Terminal II Bandara Soekarno-Hatta Tangerang sesaat setelah diduga menerima uang dari pegawai perusahaan baja berinisial E.

"Pasti dipecat mulai besok," kata Fuad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Fuad menyambangi Gedung KPK untuk menggelar jumpa pers bersama terkait penangkapan anak buahnya itu. Ketika ditanya apa solusi Ditjen Pajak menghadapi kenakalan pegawai pajak yang tak pernah selesai, Fuad enggan menjawabnya dulu.

"Nanti saja pas konferensi persnya, jangan sekarang," ucapnya.

Sebelumnya, saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Fuad membenarkan ada pegawai pajak yang tertangkap KPK.

"Benar sekali, sabar saja nanti KPK akan menjelaskan semuanya," katanya.

KPK menangkap dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial MDI dan ED. Keduanya tertangkap sesaat setelah diduga menerima uang dari wajib pajak, pegawai perusahaan baja berinisial E, di halaman Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Adapun MDI diketahui sebagai pegawai pajak golongan III D, sedangkan ED berpangkat III C.

Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita barang bukti uang senilai 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar (kurs Rp 7.800).

KPK juga mengamankan E dan seseorang berinisial T yang diduga sebagai perantara.

Keempat orang tertangkap tangan ini sudah diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum empat orang ini apakah menjadi tersangka atau tidak.

Untuk diketahui, bukan kali ini saja KPK menangkap pegawai pajak. Belum lama ini KPK menangkap seorang pegawai pajak, Pargono Riyadi, yang diduga memeras seorang pengusaha sekaligus mantan pebalap, Asep Hendro. Kasus Pargono ini pun berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Saat itu, KPK meringkus Pargono sesaat setelah diduga menerima uang di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com