Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral A Edy Hermantoro mengemukakan hal itu usai meresmikan peluncuran buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri, Jumat (17/5), di Jakarta Convention Center, Jakarta.
Edy menjelaskan, pemerintah mulai menguji coba penerapan teknologi identifikasi bergelombang radio (RFID/radio Frequency identification device) di satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Abdul Muis, Jakarta. Rencananya, dalam waktu dekat, uji coba juga dilaksanakan di empat SPBU lainnya. Dalam uji coba itu, beberapa kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak bersubsidi di SPBU akan diperiksa dengan menggunakan alat kendali itu.
Uji coba bertujuan untuk mengetahui akurasi penggunaan teknologi itu dalam mengidentifikasi kendaraan, mencatat transaksi pembelian BBM, serta mengendalikan BBM bersubsidi. Setelah uji coba dinilai berhasil, sistem tersebut akan diterapkan di semua SPBU di DKI Jakarta dan pemasangan RFID pada semua kendaraan di wilayah itu.
Pada saat bersamaan, Badan Pengatur Hilir Migas juga menyiapkan aturan pelaksanaan pengendalian BBM. Payung hukum diperlukan untuk memberi kewenangan pemerintah dalam memasang RFID bagi semua kendaraan. Dalam pemasangan alat kendali itu, BPH Migas akan bekerja sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) selaku institusi yang menerbitkan nomor kendaraan.
Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto sebelumnya menyatakan, pekan ini pihaknya melaksanakan finalisasi peraturan BPH Migas mengenai pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi. Aturan itu ditargetkan bisa diterbitkan pekan depan sehingga PT Pertamina (Persero) bisa segera melaksanakan pemasangan alat kendali BBM berbasis teknologi di SPBU maupun pada kendaraan.