Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik... Tidak... Naik... Tidak... Naik...

Kompas.com - 18/05/2013, 10:49 WIB
James Luhulima

Persoalan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi masih menggantung. Sejak tahun lalu sudah dirasakan bahwa beban subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah semakin berat. Jika pemerintah tetap berkeras untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, jumlah subsidi yang harus ditanggung akan membengkak. Oleh karena itu, pemerintah tidak mempunyai pilihan lain kecuali menaikkan harga BBM subsidi agar beban subsidi BBM yang ditanggung pemerintah dapat diakhiri.

Akhir tahun 2012 disebutkan bahwa pada 2013, subsidi energi yang dialokasikan mencapai Rp 274 triliun. Dalam pelaksanaannya, diperkirakan subsidi itu akan meningkat hingga Rp 300 triliun. Keadaan seperti itu tidak dapat dibiarkan berlanjut karena akan sangat memberatkan pemerintah. Itu sebabnya, sejak tahun lalu, kenaikan harga BBM bersubsidi mulai ramai diwacanakan.

Namun, wacana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi itu tetap berupa wacana karena pemerintah tidak menjadikannya sebagai keputusan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beralasan enggan menaikkan harga BBM bersubsidi karena tidak ingin keputusannya itu memberatkan rakyat kecil. Dalam berbagai kesempatan, Presiden mengisyaratkan bahwa keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi adalah keputusan terakhir yang akan diambilnya.

Pendapat analis yang menyatakan bahwa sekitar 80 persen subsidi dinikmati oleh golongan mampu yang sesungguhnya tidak berhak atas subsidi tersebut tidak mampu menggerakkan Presiden untuk menaikkan harga BBM.

Memasuki tahun 2013, wacana tentang kenaikan harga BBM bersubsidi kembali bergulir, terutama setelah terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di beberapa daerah. Kemungkinan naiknya harga BBM bersubsidi semakin besar mengingat pada 2013 ini pemerintah tidak memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menaikkan harga BBM.

Dua harga BBM

Memasuki April 2013, tanda-tanda pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi muncul. Tanggal 12 April lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan, pemerintah kemungkinan akan menetapkan dua harga Premium untuk mengurangi beban subsidi.

”Sekarang ini, (kendaraan) pelat hitam dan pelat kuning menikmati subsidi yang sama. Ini tidak adil. Padahal, pelat hitam dikategorikan mampu. Mereka menerima subsidi sekitar Rp 5.000 per liter dengan hanya membayar Rp 4.500 per liter. Oleh karena itu, subsidi tersebut harus dikurangi. Itu adalah salah satu opsi yang kita dalami,” katanya.

Saat ini, harga keekonomian Premium Rp 9.500 per liter, sementara harga Premium bersubsidi Rp 4.500 per liter sehingga pemerintah harus memberikan subsidi Rp 5.000 per liter. Pemerintah berniat memberlakukan dua harga untuk Premium, yakni Rp 4.500 per liter untuk angkutan umum dan sepeda motor serta Premium dengan harga di atas Rp 4.500 per liter untuk mobil pribadi. Namun, harga pastinya masih akan dibicarakan.

Lima hari kemudian, 17 April 2013, seusai pertemuan koordinasi tertutup antara pemerintah pusat dan gubernur se-Indonesia di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengemukakan, harga Premium dan solar untuk mobil pribadi akan berkisar Rp 6.500 per liter hingga Rp 7.000 per liter. Disebutkan, kenaikan harga Premium dan solar itu diperkirakan akan menghemat subsidi Rp 21 triliun.

Rencana untuk memberlakukan dua harga Premium itu diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dijadikan keputusan. Dan, pemerintah mengisyaratkan keputusan akan diambil pada akhir April 2013. Namun, akhir April 2013 tidak terjadi apa-apa, keputusan untuk menaikkan harga Premium dan solar tetap menggantung.

Pada 7 Mei 2013, Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat mengatakan, harga BBM sudah pasti akan dinaikkan. Namun, ia mengisyaratkan, hampir pasti pemerintah akan menetapkan satu harga, bukan dua harga seperti yang diwacanakan sebelumnya. Ia juga menyebutkan, besaran harganya tidak lebih dari Rp 6.500 per liter.

Mengenai waktunya masih harus menunggu pertemuan antara pemerintah dan parlemen untuk membahas RAPBN Perubahan 2013 dalam rangka memberikan kompensasi bagi masyarakat tidak mampu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan bantuan tunai langsung disiapkan lebih dulu sebelum keputusan menaikkan harga BBM diambil. Untuk menyiapkan dana bantuan tunai langsung, diperlukan izin DPR. Sampai kemarin, RAPBN-P 2013 belum diterima DPR.

Apabila sudah diterima DPR pun, harus ditunggu apakah DPR bersedia menyetujui pengadaan dana bantuan langsung yang tercakup dalam APBN-P 2013? Mengingat ada kekhawatiran DPR bahwa pemerintah akan menggunakan bantuan tunai langsung untuk kepentingan Pemilihan Umum 2014.

Kita masih menanti apakah pada akhirnya pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi atau tidak. Naik... tidak... naik... bagai mendengarkan suara tokek.

Pada saat ini, bukan hanya itu yang kita tunggu. Kita juga menunggu penunjukan Menteri Keuangan baru, yang akan menggantikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang pada 23 Mei mendatang dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Pada tanggal 14 Mei lalu dikabarkan Presiden akan mengumumkan nama menteri keuangan baru. Nama Chatib Basri sempat disebut-sebut akan mengisi posisi itu, tetapi hingga kemarin Presiden belum mengumumkan nama menteri keuangan yang baru. Kita tunggu....

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

    Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

    Whats New
    Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

    Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

    Whats New
    Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

    Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

    Whats New
    Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

    Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

    Whats New
    Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

    Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

    Whats New
    Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

    Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

    Whats New
    Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

    Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

    Whats New
    Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

    Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

    Whats New
    Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

    Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

    Whats New
    Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

    Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

    Whats New
    Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

    Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

    Spend Smart
    Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

    Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

    Whats New
    Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

    Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

    Work Smart
    Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

    Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

    Work Smart
    Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

    Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com