Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan BBM Dibikin "Ribet" dan Berbelit

Kompas.com - 18/05/2013, 12:23 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah diharapkan berani dan benar-benar membenahi angkutan umum. Ketersediaan angkutan umum yang andal, nyaman, aman, dan bertarif terjangkau tetap dipercaya sebagai solusi kemacetan, kecelakaan, dan kejahatan.  

Demikian diutarakan oleh pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, kepada Kompas, Sabtu (18/5/2013). Melalui sejumlah pesan singkat dan wawancara, Djoko membeberkan data sekaligus analisis mengapa angkutan umum harus dibenahi dan menjadi jawaban atas kekacauan transportasi saat ini.  

Pertumbuhan kendaraan kurun 1987-2012 terlampau pesat. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan, 7.791.480 kendaraan pada 1987.

Jumlah itu meningkat menjadi 8.291.838 kendaraan pada 1989. Penambahan jumlah kendaraan 250.179 unit per tahun.

Bandingkan dengan kondisi terkini. Data dari Korps Lalu Lintas Polri, 84.193.057 kendaraan pada 2011 kemudian meningkat jadi 94.229.299 kendaraan pada 2012.

Dalam setahun, jumlah kendaraan naik 10.036.242 unit. Pertumbuhan kendaraan 25 tahun terakhir yang gila-gilaan secara alami meningkatkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Di satu sisi, pemerintah masih menerapkan subsidi BBM demi menekan harganya agar terjangkau masyarakat.

Padahal, subsidi BBM jelas memakan cukup banyak alokasi APBN. Di sisi lain, APBN adalah nyawa pembangunan pemerintah.  

Akhirnya, pemerintah pun menerapkan kebijakan pembatasan BBM dengan menerapkan pengurangan subsidi dan menaikkan harga BBM.

Menurut Djoko, kebijakan itu sebenarnya sederhana, tetapi dibikin ribet dan berbelit-belit. Diduga, ada kepentingan politik dan intrik.

Keputusan menaikkan harga BBM pun disambut "meriah" oleh masyarakat. Ada yang demonstrasi, harga barang dan tarif pelbagai jasa pun terkerek naik.

Program bantuan langsung tunai atau pemberian uang kepada masyarakat yang dikategorikan miskin banyak celah penyelewengan dan tidak efektif sebab jumlahnya tidak berimbang dengan kenaikan pelbagai harga.  

"Biaya subsidi itu sebenarnya bisa untuk membenahi angkutan umum hingga aksesnya sampai kawasan permukiman," kata Djoko.

Ia berkeyakinan, jika ada pelayanan transportasi umum yang manusiawi, aman, nyaman, dan bertarif terjangkau, masyarakat tidak perlu dipaksa untuk tidak membeli kendaraan pribadi dan memakai BBM.

Masyarakat akan berhitung dan menemukan jawaban bahwa lebih murah, efektif, dan efisien memakai angkutan umum sehingga secara sadar akan melepas ketergantungan terhadap kendaraan pribadi walaupun ada godaan pelbagai insentif menarik dari produsen otomotif.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Produsen Catakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Catakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com