Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Penyelamat Evakuasi Enam Korban

Kompas.com - 21/05/2013, 03:13 WIB

Tembagapura, Kompas - Tim penyelamat PT Freeport Indonesia, Senin (20/5), kembali mengevakuasi enam jenazah korban runtuhan bebatuan di ruang pelatihan, area tambang bawah tanah Big Gossan. Total jumlah korban tewas yang telah dievakuasi sejak Selasa minggu lalu sebanyak 17 orang. Sebanyak 11 orang lainnya hingga berita ini ditulis masih tertimbun di dalam reruntuhan batuan itu.

Keenam korban tewas yang ditemukan adalah Ma’mur, Petrus Marangkena, Petrus Padak Duli, Frelthon Wantalangi, Jhoni Michael Ugadje, dan Muntadhim Ahmad. Korban tertimbun reruntuhan yang terdiri dari batu, tanah, dan pasir.

”Proses evakuasi masih terus dilanjutkan. Lebih kurang masih 4,9 meter runtuhan yang masih harus kami tembus,” kata Vice President Geo Services PT Freeport Indonesia Wahyu Sunyoto, di Tembagapura.

Di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pihak melakukan pengecekan terhadap kondisi tambang di daerah lain. Jangan sampai runtuhnya tambang terulang.

”Dengan kejadian ini, sebagaimana telah saya sampaikan kepada Freeport dan kementerian terkait, agar dilakukan pengecekan terhadap semua keadaan di usaha tambang kita. Bukan hanya Freeport. Cek sekali lagi, apakah semua dalam keadaan aman dan kuat,” kata Yudhoyono.

PT Freeport Indonesia dan Presiden juga digugat di PN Jakarta Pusat atas insiden longsornya area Big Gossan di Kabupaten Mimika yang mengakibatkan 38 pekerja tambang menjadi korban. Pengacara publik Habiburokhman, Senin, mendaftarkan gugatan. Gugatan warga negara ini diajukan FX Arief Poyuono dan Satya Wijayantara.

Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Neles Tebay mendesak Presiden meninjau tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia yang runtuh untuk memastikan evakuasi 19 orang yang masih terjebak di tambang bawah tanah. ”Presiden harus mendesak Freeport melakukan semua proses evakuasi secara bersama dan terbuka kepada pihak keamanan, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Neles. (JOS/ATO/ANA/EGI/ROW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com