Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Gaji Sesuai UMR, Operator Sampah Batal Datangi Dinas PU

Kompas.com - 21/05/2013, 14:06 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Karena sudah menerima gaji sampai dengan bulan Maret, para operator saringan sampah otomatis dari seluruh Jakarta tak jadi mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, Selasa (21/5/2013).

"Sementara ini kami tidak jadi protes. Lagian gajinya naik, sebelumnya Rp 1,5 juta sekarang sudah UMR Rp 2,2 juta," kata koordinator aksi wilayah timur sekaligus operator saringan sampah otomatis di Pintu Air Cawang, Ahmad Suryanegara (41), Jakarta Timur, Selasa.

Ahmad mengatakan bahwa Dinas PU hanya membayarkan gaji sampai bulan Maret karena mereka berstatus pekerja harian lepas (PHL). Menurut Dinas PU, ada surat resmi yang menyatakan bahwa pembayaran gaji untuk PHL dibayarkan per tiga bulan. Meskipun demikian, Ahmad dan operator saringan sampah lainnya masih mempertanyakan mengenai status PHL tersebut.

"Kata Dinas karena status kami PHL. Padahal, PHL kan cuma tiga bulan lama kerjanya. Kami sudah bertahun-tahun di sini. Untuk pekerjaan yang ada terus-menerus begini, kontrak saja harusnya enggak boleh, apalagi PHL," ujarnya.

Awalnya para operator saringan sampah otomatis se-Jakarta itu mendatangi kantor Dinas PU pada Selasa (14/5/2013) pekan lalu untuk meminta kejelasan mengenai gaji mereka yang tidak diberikan selama empat bulan terakhir. Setelah menerima gaji pada Jumat (17/5/2013) lalu, para operator langsung membayar utang mereka selama empat bulan. "Pada bayar kredit motor, tunggakan kontrakan, utang warung," kata Ahmad.

Selain itu, sebagai ajang silaturahim, operator saringan sampah se-Jakarta itu berencana merayakan hal tersebut dengan makan bersama. Hal itu ditujukan agar sesama pekerja dapat tetap solid dan kompak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com