Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pembunuhan Biksu, 7 Muslim Myanmar Dipenjara

Kompas.com - 21/05/2013, 17:49 WIB

NAYPYIDAW, KOMPAS.com — Pengadilan di Myanmar, Selasa (21/5/2013), menjatuhkan hukuman penjara untuk tujuh warga Muslim terkait kerusuhan sektarian pada Maret lalu yang mengakibatkan puluhan orang tewas.

Ketujuh terdakwa itu mendapatkan hukuman penjara mulai dari dua tahun hingga 28 tahun karena dianggap terbukti membunuh seorang biksu Buddha di kota Meiktila, wilayah tengah Myanmar.

Selain kasus pembunuhan, para terdakwa ini juga dihukum karena terlibat dalam pembunuhan, pembakaran, dan perusakan properti milik publik. Demikian dijelaskan Jaksa Agung Mandalay Ye Aung Myint.

"Terdakwa utama mendapatkan hukuman 20 tahun dan hukuman tambahan empat tahun penjara untuk dakwaan lainnya," kata Aung Myint.

Salah seorang rekan terdakwa, tambah Myint, mendapatkan hukuman 10 tahun penjara untuk pembunuhan dan 18 tahun penjara untuk kejahatan lain, termasuk pembakaran dan perusakan properti publik.

Kuasa hukum para terdakwa, Thein Than Oo, mengatakan, keluarga ketujuh terdakwa menangis histeris saat mendengar hakim menjatuhkan vonis.

"Soal rencana banding semua tergantung keluarga terpidana," kata Thein.

Sebelumnya, tiga warga Muslim juga sudah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada April lalu, termasuk pemilik toko emas karena dianggap menyerang pelanggannya yang pemeluk Buddha.

Sejauh ini, belum ada warga pemeluk Buddha yang dijatuhi hukuman terkait kerusuhan—yang menurut versi pemerintah—menewaskan 44 orang itu. Meski demikian, jaksa Aung Myint bersikukuh kedua pihak mendapat perlakuan hukum yang berimbang.

"Kami menghukum orang-orang yang secara hukum terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan. Kami tidak merasa ada bias agama dalam hal ini," Aung Myint menegaskan.

Aung Myint menambahkan, sebanyak 87 orang ditahan terkait kerusuhan sektarian di Meiktila, di antaranya 38 orang pemeluk Buddha.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com